![]() |
Wali Kota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si. dan Wakil Wali Kota Usman Tamnge |
Tual, Marrinnews.com.- Terkait di coretnya Anggaran Program Kota
Tanpa Kumuh (Kotaku) sebesar 6 Miliar oleh DPRD Kota Tual dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2019 Wali Kota
Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si menyurati Dirjen Penyedia Perumahan Kementrian
PUPR RI.
“jujur beta kaget sekali, ya kalau mau bilang saya sedih sangat
sedih karena kita sudah buat beberapa peraturan Walikota dan kita sudah
canangkan tentang Kota Tanpa Kumuh dan program kita harusnya berakhir di 2019,”
Sesal Wali Kota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si saat ditemui diruang kerjanya
Senin 9 September 2019.
Dijelaskanya saat pembahasan dirinya tidak di konfirmasi
terkait dicoretnya Anggaran tersebut sebelum penyampaian kata akhir fraksi pada
Minggu malam 8 September 2019, dirinya baru mengetahui paginya setelah diberitahukan
Wakil Walikota Usman Tamnge bersama Kadis Perkim.
“Kalo dikonfirmasi saya bisa hubungi Pimpinan DPRD guna
meminta tolong agar tidak semuanya dicopot, mungkin separuh saja di copot,
terlambat kita,” Sesalnya.
Lebih lanjut kata dia mungkin saja saat pembahasan anggaran perubahan
waktu efektif tinggal berapa bulan ke depan sehingga anggapan Bapak dewan
terhormat Pemkot tidak mampu menyerap APBD karena sampai bulan September
pembahasan perubahan masih ada dana sejumlah 6 miliar di Perkim.
“Tapi kita husnudzon saja mungkin karena alasan tersebut, saya
konfirmasi tadi kenapa itu juga bisa dana mandek dan dianggap penyerapan
terlambat, alasan karena DPA dari keuangan ke Perkim terlambat dan baru
disampaikan Bulan Juli kemarin,” Ungkapnya.
Seharusnya anggran yang telah tertuang dalam batang tubuh
APBD Induk sudah harus perencanaannya jalan, diakuinya memang benar Pemkot ada
devisit sekitar 30 M tapi tidak harus dana perumahan di coret semuanya.
“ untuk mengatasi utang daerah divisit tadi kalo bisa
sebagian saja dicopot nanti kita cubit dari pos lain lagi berapa berapa supaya
menutupi itu jangan 6 miliar seluruhnya
di coret DPRD,” Sesalnya.
Guna menyiasati dicoretnya Anggaran Kota Tanpa Kumuh dirinya
memerintahakan Kadis Perkim guna membuat surat permohonan ke Dirjen Penyedia
Perumahan Kementrian PUPR RI untuk merevisi surat mentri tentang bantuan rumah
untuk Kota Tual.
“ dengan harapan Bantuan Rumah Khusus sebanyak 120 untuk Pemkot
bisa naik jadi 200 ka atau 300 ka karena yang kita anggarkan di APBD sudah dicoret
DPRD seluruhnya,” Harapnya.
Menurutnya didepan mata sepanjang jalan masih banyak rumah
yang butuh sentuhan Pemerintah, dirinya bersama Wakil Walikota juga sudah
berjanji kepada masyarakat untuk membantu merenovasi untuk itu dirinya berharap
surat dari Pemerintah Kota Tual bisa direspon Pemerintah Pusat lewat Kementrian
PUPR.
“Saya dan Pak wakil saat masih mencalonkan diri kita Blusukan
dan sudah janjikan kemasyarakat, sekarang sudah dianggarakan tapi dicopot, yang
bilang bohong siapa pasti kita yang kena sasaran masyarakat,” Tutupnya. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan