Penulis | Editor: Tim Redaksi
LANGGUR, MARRINnews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol
Lotharia Latif, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa dan Sekretaris
Daerah Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin melakukan pertemuan dengan Masyarakat
Desa Ohoiren dan Ohoidertutu di Wilayah Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku
Tenggara, Maluku, Selasa (26/7/2022).
Pertemuan dihadiri pula pimpinan TNI/Polri di wilayah hukum Maluku
Tenggara, Pastor Paroki Ohoidertutu RD.Erick Mara, dan sejumlah pimpinan di lingkup
Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara, tokoh adat dan pemuda.
Adapun pertemuan dilakukan secara terpisah, dimana dengan warga
Ohoiren berlangsung di halaman Mapolsek Kei Kecil Barat. Sedangkan bersama elemen
masyarakat Ohoidertutu, dilangsungkan di halaman rumah Kepala Desa Ohoidertutu.
Pertemuan tersebut membahas soal konflik dan perdamaian antar warga Desa Ohoiren
dan Ohoidertutu.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Kei Kecil Barat sempat menjadi
sorotan lantaran terjadi bentrokan antar warga Desa Ohoiren dan Ohoidertutu pada
25 Juli 2022. Konflik tersebut diduga terjadi karena aksi sekelompok pemuda Ohoiren
yang menghilangkan nyawa salah satu pemuda Ohoidertutu di Desa Somlain pada Sabtu
(23/7/2022) dini hari.
Dalam pertemuan di Mapolsek, perwakilan warga Ohoiren Leo Rahayaan
menyampaikan penyesalan warganya atas tindakan kriminal yang berimbas pada konflik
kemarin. Ia bersama warga Ohoiren lantas menyatakan komitmen untuk berdamai.
“Kami sangat menyesal atas tindakan, kelakuan sebagaimana kita
ketahui. Kami sangat menyesal. Kami semua siap untuk berdamai. Kami sangat berharap
dan ingin secepatnya perdamaian ini dilakukan,” ujar Leo.
Harapan damai yang sama disampaikan juga Penjabat Kepala Desa
Ohoiren Anderias Hanoatubun. Anderias mengatakan, konflik kemarin telah mengakibatkan
ratusan warga Desa Ohoiren mengungsi ke desa-desa tetangga. Sedangkan, sebanyak
22 rumah warga mengalami kerusakan
“Kondisi kamtibmas di Desa Ohoiren untuk saat ini sudah aman
terkendali. Untuk sekarang, warga masyarakat, khususnya wanita dan anak-anak diungsikan
ke desa-desa tetangga. Oleh karenanya, kami tetap inginkan untuk adanya
perdamaian,” cetus dia.
Selanjutnya dalam pertemuan di Desa Ohoidertutu, Kepala Desa
Ohoidertutu James Teniwut menginginkan perdamaian dilakukan secara adat-istiadat
Kei. Proses damai ini juga, bagi dia, sekiranya dapat dilakukan secepat mungkin
sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal.
“Kalau bisa secepat mungkin. Dan yang lebih saya harapkan lagi,
penyelesaian konflik ini dilakukan dengan adat Kei sehingga dapat terselesaikan
secara baik,” kata James.
Baik warga desa Ohoiren dan Ohoidertutu menyambut baik kehadiran
Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura bersama rombongan. Warga pun berharap kehadiran
pimpinan tinggi TNI/Polri di Maluku ini bisa menjembatani perdamaian antara warga
kedua desa.
Sementara itu, menurut Pastor Paroki Ohoidertutu RD. Erik
Mara, mediasi perdamaian antara kedua warga atau umat paroki di wilayah Kei Kecil
Barat perlu dilakukan secara bertahap dan terpisah.
“Setelah mediasi berjalan baik, dan dilakukan proses adat, setelahnya
kami berencana untuk melakukan misa perdamaian,” kata Pastor Erick.
Ia lanjut berkata, saat ini pihak keluarga korban (korban jiwa,
kasus 24 Juli 2022 dini hari) telah menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut
kepada pihak kepolisian.
Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura menyambut baik niat dari
kedua desa untuk melakukan perdamaian. Dua Jenderal Bintang Dua ini meminta warga
di kedua desa berhenti bertikai. Mereka pun berharap mediasi perdamaian bisa berjalan
sebagaimana mestinya.
“Sekarang yang paling utama adalah penanganan jangka pendek untuk
merekonstruksi dampak konflik. Termasuk proses mediasi damai tetap dilakukan,” ujar
Kapolda Maluku.
Kapolda Lotharia menilai, Maluku Tenggara, khususnya di Desa
Ohoiren dan Ohoidertutu memiliki potensi pariwisata luar biasa, baik wisata bahari
maupun budaya (adat istiadat).
Ia pun meminta warga membangun citra baik terhadap potensi-potensi
tersebut sehingga bisa memikat wisatawan berkunjung ke wilayah setempat. Dan pada
akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Saya berharap ini kejadian pertama dan terakhir. Hentikanlah
pertikaian. Semua (Warga Desa Ohoidertutu dan Ohoiren, red) adalah saudara,” ujar
Lotharia.
“Jangan indentikan diri kita dengan kekerasan. Dua desa ini memiliki
potensi luar biasa, tinggal bagaimana kita mengisinya. Kita sepakat ‘adat', tetapi
adat yang dipertahankan adalah tradisi yang membangun dan memakmurkan kesejahteraan,
bukan adat yang melanggar hukum. Jadikan adat-istiadat Kei sebagai ikon pariwisata,”
imbuh Kapolda.
Kapolda juga meminta warga menyerahkan sepenuhnya proses hukum
pelaku kepada kepolisian. “Karena kepolisian telah mengamankan pelakunya. Jangan
lagi ada profokator yang membuat rusuh terus,” tegas Lotharia.
Kapolda mengaku, kehadiran dirinya bersama Pangdam Pattimura
Ruruh Aris Setyawibawa di tengah-tengah warga Ohoiren maupun Ohoidertutu merupakan
wujud kepedulian.
“Walaupun kasus ini sudah ditangani Kapolres dan Dandim. Kami
ingin melihat, menyapa dan memastikan langsung kondisi warga. Mudah-mudahan kehadiran
kami saat ini tidak sia-sia belaka,” cetus Kapolda.
Kapolda memastikan, proses hukum terhadap para pelaku pembunuhan
dilakukan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Komitmen untuk berdamai perlu diwujudkan. Penyelesaian konflik
secara adat tetap dilakukan tetapi pertanggungjawaban hukum atas kejadian menghilangkan
nyawa orang lain tetap harus dijalankan. Ini adalah negara hukum,” tegas Lotharia.
Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin turut
memberikan tanggapannya dalam pertemuan itu. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah
akan menanggulangi kerusakan rumah warga
di Desa Ohoiren.
Kendati demikian, Sekda meminta warga menjaga stabilititas kamtibmas
di wilayah setempat tetap terjaga kondusif. Lebih dari itu, warga juga diminta memberikan
jaminan dan kepastian adanya perdamaian.
“U her tung ntal im besa (saya minta tolong dari kalian, warga
semua) hentikan pertikaian. Terkait dengan permintaan warga Ohoiren, akan menjadi
beban tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Rahawarin.