Marrin News

Pertama di Maluku, Jangkauan SIAK di Ohoi Wab Layaknya Pelayanan di Disdukcapil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Maluku Tenggara, Dahlan Tamher.

Malra, Marrinnews.com –
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Dahlan Tamher menyatakan, ohoi (desa, red) Wab Ngufar-Kecamatan Hoat Sorbay merupakan Ohoi pertama di Provinsi Maluku yang melaksanakan pelayanan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) berbasis internet.

“Tidak untuk membanggakan diri, tetapi untuk 11 wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Maluku, baru pernah ada satu desa yang langsung melakukan pelayanan dokumen kependudukan secara online. Desa itu hanya ada di Kabupaten Maluku Tenggara, tepatnya di Ohoi Wab,” ungkap Dahlan kepada awak media usai pencanangan layanan SIAK di Ohoi Wab, Selasa (23/6/2020).

Menurut Tamher, seluruh desa di Malra dapat diberikan kewenangan langsung untuk melakukan pelayanan dokumen berbasis SIAK.

Meski begitu, kata dia, kewenangan itu hanya dapat didelegasikan, apabila akses jaringan internet 4G di setiap ohoi telah tersedia dan memadai.

“Untuk wilayah desa di jazirah Hoat Sorbay dan Kei Kecil Barat sudah bisa melakukan pelayanan SIAK, karena hampir semua desa di kedua kecamatan ini akses jaringan internetnya sudah sangat baik,” katanya.

Tamher mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa ohoi untuk menerapkan layanan SIAK. Sehingga setelah Ohoi Wab, akan ada ohoi lain juga yang menerapkan layanan serupa, salah satunya Ohoi Evu-Kecamatan Hoat Sorbay.

“Untuk kecamatan Kei Kecil Timur juga sudah dikoordinasikan tetapi sementara ini mungkin masih terkendala soal anggaran. Jika nanti sudah dianggarkan, pasti kami akan siap untuk memfasilitasi perangkat tersebut di kecamatan setempat guna memutus rentan kendali di masing-masing ohoi,” beber dia.

Implementasi Program 11 M

Kadis Dukcapil Malra ini mengungkapkan, pencanangan layanan SIAK di ohoi Wab adalah wujud implementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Malra sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2018-2023.
Pencanangan itu juga, katanya, sebagai wujud realisasi program 11 M (poin ke-10) yang digagas Bupati Muhamad Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin.

“Lajur poin 10-Program 11 M, pada hakikatnya bertujuan untuk mencerdaskan ohoi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (Internet) berbasis layanan SIAK,” ujar Dahlan.

Tamher mengaku, pihaknya akan bekerja optimal guna mewujudkan visi misi Bupati dan Wabup dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.

“Motto di Malra, kerja cerdas, kerja cepat, kerja tepat dan kerja tuntas.  Motto ini akan kami pakai untuk bisa mewujudkan visi misi Bupati dan wakil Bupati Malra dalam hal memberikan pelayanan dokumen kependudukan langsung di ohoi masing-masing melalui program SIAK,” sebutnya.

Layanan “SIAK” di Ohoi Berikan Kemudahan

Tamher menjelaskan, penerapan layanan SIAK di ohoi-ohoi akan memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat di negeri Larvul Ngabal, dalam hal mengurus dokumen kependudukan.

Bagi dia, dengan adanya layanan SIAK di setiap ohoi, masyarakat tidak lagi harus bersusah payah mengeluarkan biaya transportasi untuk berurusan ke dinas Dukcapil setempat.

“Walaupun mengurus dokumen kependudukan itu gratis, tapi kalau harus ke Disdukcapil pasti biaya banyak keluar untuk transportasi. Jadi, layanan SIAK di ohoi akan jauh lebih efektif,” tegas dia.

Menurut Tamher, kehadiran layanan SIAK di ohoi-ohoi sangat membantu kinerja Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Kondisi letak geografis Maluku Tenggara, terdiri dari 2 gugus pulau besar, yakni Kei Kecil dan Kei besar, ditambah lagi letak antara satu desa ke desa lainnya begitu jauh. Sehingga, kehadiran layanan SIAK di ohoi akan lebih memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat, dalam hal mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.

Layanan dokumen kependudukan melalui SIAK, melayani  pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, perkawinan serta surat pindah-datang penduduk.

Jangkauan Luas

Dahlan mengatakan, akses layanan administrasi kependudukan yang digunakan Disdukcapil selama ini, berlaku sama pada sistem perangkat SIAK. Untuk itu, Pemerintah Ohoi Wab bisa melakukan pelayanan yang sama seperti di Disdukcapil.

Ia menegaskan, semua akses layanan dibuka untuk ohoi Wab. Layanan SIAK itu bisa melayani semua masyarakat di desa-desa/kecamatan sekitar, bahkan yang datang dari Kei Besar sekalipun.

“Akses layanan dibuka bukan hanya untuk warga di Ohoi Wab sendiri,. Sehingga Pemo setempat bisa melakukan pelayanan menyeluruh bagi warga Hoat Sorbay dan di Kecamatan Kei Kecil Barat. Bahkan bagi masyarakat Kei besar yang kebetulan datang dan menetap sementara di Ohoi Wab juga bisa mengurus dokumen kependudukan di Ohoi Wab,”jelasnya.

Menurut dia, pihaknya akan membuka pelayanan SIAK di Ohoi Wab untuk semua wilayah, hingga nanti semua Ohoi sudah terpasang layanan.

“Jika semua ohoi sudah terpasang, kami akan persempit jangkauan layanan masing-masing untuk ohoi itu sendiri,” katanya.

KTP dan KIA Belum Dilayani

Terpisah, Kepala ohoi Wab Henci Petrus Efruan menyatakan, pembiayaan perangkat SIAK secara online di ohoi Wab menggunakan anggaran dana desa tahun 2020.

“Tenaga operator kami telah dilatih di disdukcapil selama satu minggu,” ungkapnya.
Kepala Ohoi Wab
Menurut Henci, pencanangan SIAK ini adalah tindak lanjut dari ohoi Wab sebagai ohoi sadar adminstrasi kependudukan yang dicanangkan Bupati Malra pada tanggal 18 Desember tahun 2019.

Efruan mengaku, Pemerintah ohoi Wab sudah melakukan pelayanan dokumen kependudukan melalui SIAK, berupa Pelayanan kartu keluarga, akta perkawinan,akta kelahiran,akta kematian dan pindah datang penduduk.

“Pelayanan yang belum dapat kami lakukan adalah KTP-EL dan Kartu identitas anak, karena kami belum punya mesin cetak. Untuk itu, kami berharap, Pemda bisa membantu memfasilitasinya, sehingga pelayanan kartu identitas anak di ohoi Wab pun bisa terwujud,” tandasnya. (Gerry Ngamel)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar