Tual, Marrinnews.com.- Silahturahmi dengan Dirjen Penyediaan
Perumahan Pemerintah Kota (Pemkot) Tual mendapat bantuan Rumah Khusus sebanyak
120 Rumah yang diperuntukan bagi masyarakat dan sebagian kepada warga Desa Lupus
hal tersebut dikatakan Wali Kota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si diruang kerjanya
Senin 9 September 2019.
Dijelaskanya berbeda dengan bantuan perumahan yang
diperuntukan bagi nelayan yang ada di Desa Ohoitel dan Desa Tamedan dimana setelah
diserahkan langsung menjadi milik masyarakat tetapi Rumah Khusus adalah rumah
yang dibangun melalui APBN kemudian diserahkan kepada Pemkot untuk dikelola.
“Pemkot yang mengelola perumahan tersebut dan kepada
masyarakat yang berminat akan dikenakan angsuran sesuai dengan kemampuannya
yang disepakati melalui surat perjanjian sebelum menempati rumah tersebut,”
Jelasnya.
Silahturahmi Wali Kota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si didampingi Kadis Perkim Fahri Rahayaan bersama Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR RI |
Hal ini mengingat masih adanya tanggungjawab Pemkot dalam pembiayaan
pemeliharaan terhadap Rumah Khusus tersebut selama beberapa tahun, sehingga perumahan
yang diperuntukan bagi masyarakat non PNS ini sebelum ditempati perlu adanya
kesepakatan bersama diatas materai tentang kewajiban.
“ selain 40 an Korban Desa Lupus, angsuran tergantung
kemampuan keuangan yang ada di masyarakat yang menempati misalnya 1 bulan Rp200.000
atau Rp150.000, kan itu pemeliharaannya sekian tahun masih tanggung jawab
pemerintah,” Ujarnya.
Terkait tanah sambungnya saat ini tim pelepasan lahan telah jajaki
2 tempat yang nantinya setelah survei akan kembali dievaluasi, setelah di
sepakati maka pihak yang memiliki tanah akan diminta membuat pelepasan kemudian
diserahkan ke Bagian Pemerintahan untuk diserahkan kepada pertanahan.
“ nantinya pertanahan akan terbitkan surat administrasi yang
menjelaskan bahwa sebidang Tanah ini masih dalam proses penerbitan sertifikat,
Itu semua adalah persyaratan Rumah Khusus tersebut,” Terangnya. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan