Sudirman Letsoin |
Tual,Marrinnews.com.- BPMPD
Kota Tual diminta agar melakukan penundaan pencairan Dana Desa Lokwirin
Kecamatan Kur Kota Tual Tahun 2019 hal tersebut disampaikan Sudirman Letsoin warga
Desa Lokwirin kepada Marrin News belum
lama ini.
Alasan penundaan tersebut diakibatkan terdapat laporan fiktif
dana desa tahun anggaran 2017 -2018 yang diperuntukan bagi pengadaan 1 unit mobil L300, 5 buah tenda desa,
1 paket pembangunan talud penahan pantai 300 M yang direalisasikan hanya
realisasi cuma 200 M, 2 unit speadboat dan tiang gawang bola yang sampai saat
ini belum direalisasi.
“ Laporan tersebut juga telah kami laporkan secara resmi ke
Kejaksaan Negri Tual,” Terangnya.
Selain itu sambungnya, pada saat kunjungan kerja Wakil Walikota
Usman Tamnge beberapa waktu lalu juga menyempatkan waktunya bertemu dengan sekretaris
dan BPD serta warga Desa Lokwirin di masjid AI-Muhajirir dimana secara tegas Wakil
Walikota menegaskan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan siapa saja yangg
terlibat akan di tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ BPD juga menyampaikan selama ini DPA dana desa tahun 2017
dan 2018 sama sekali tidak di pegang atau di serahkan kepada mereka sehingga mereka
tidak dapat mengetahui peruntukan serta pelaksanaan dana desa,” Ujarnya.
Diceritakanya pada saat rapat tersebut selain BPD, sekretaris Desa Lokwirin juga
menyampaikan bahwa selaku sekretaris desa sama sekali tidak mengetahui dimulai
dari proses pencairan sampai dengan pertanggung jawabannya.
BPMPD Janji Akan Konsultasikan ke Kepala Daerah.
Sekretarsi BPMPD Ridwan Fadirubun saat di hubungi berjanji
akan menindaklanjuti permintaan warga Desa Lokwirin tersebut namun terlebih
dahulu berkonsultasi Bersama Plt Kepala BPMD serta Walikota dan Wakil Walikota
Tual.
“ mengingat belum adanya arahan maupun instruksi atas tindaklanjut
pertemuan wakil walikota Bersama warga, untuk itu saya harus menyampaikan hal
ini kepada kepala Dinas dan juga Kepala Daerah guna meminta masukannya,” Ujar Fadirubun. (MN_86)
Baca juga : https://www.marrinnews.com/2019/05/diduga-belanja-fiktif-kades-lokwirin-di.html
Baca juga : https://www.marrinnews.com/2019/05/diduga-belanja-fiktif-kades-lokwirin-di.html
Editor : Ridwan Kalengkongan