Marrin News

Diduga Belanja Fiktif, Kades Lokwirin Di Laporkan Warga Ke Kejaksaan

Sudirman Letsoin
Tual, marrinnews.com.- Diduga menyalahgunakan Dana Desa Kades Lokwirin Kecamatan Pulau Pulau Kur Kota Tual “AL” Dilaporkan warganya Ke Kejaksaan Negri Tual pada 8 Mei 2019.

Pelapor Sudirman Letsoin kepada wartawan menuturkan “AL” dilaporkanya atas dugaan belanja fiktif pada anggaran Desa tahun 2017 diantaranya Pembelian 2 Buah Speed Boat, pembangunan Talud  sepanjang 300 meter tapi yang baru direalisasi hanya 200 meter, Tenda Desa, Gawang sepak bola, Bangun Baru 10 Rumah Warga, Rehab Rumah Warga yang hingga kini belum dilakukan padahal anggaran sudah dicairkan.

“ selain itu untuk Tahun 2018 pembeliaan mobil Truck Desa oleh Bumdes  juga hingga kini mobil tersebut belum ada padahal telah dianggarkan bahkan telah dicairkan,” Rinci Sudirman Letsoin di Taman kantor walikota Tual pada Senin 20 Mei 2019.

Dijelaskanya langkah tersebut ditempuhnya akibat sejak tahun 2017 hingga kini Dana Desa yang gelontorkan pemerintah guna peningkatan serta mendorong kesejahteraan masyarakat tersebut belum sepenuhnya dirasakan warga Desa Lokwirin Kecamatan Kur Selatan Kota Tual.

“ selama ini kita mengetahui dana yang begitu besar dikucurkan ke-Desa kami namun hingga kini belum ada pembangunan yang betul betul dirasakan masayarakat,” Ujarnya.

Atas laporan tersebut dirinya meminta agar pihak kejaksaan untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut guna adanya kepastian hukum dan keadilan bagi warga penerima manfaat tersebut. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Krisman Sahetapy SH saat di hubungi sementara berada di luar daerah, atas laporan tersebut dikatakanya sudah mengetahuinya dan berjanji akan menindaklanjutinya. (MN_86)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar