![]() |
Penandatanganan Kesepakatan Dengan BPOM |
Tual,
Marrinnews.com.- Pemerintah Kota Tual diminta komitmenya untuk tidak hanya di
pertemuan yang saat ini dilakukan, dimana menyepakati dengan penandatanganan
kerjasama kemudian kembali pulang kerumah dan selesai namun harus memiliki dampak atau out
come kemasyarakat, untuk itu masing masing harus berperan sesuai fungsinya,
mengingat BPOM hanya merekomendasi namun eksekusinya ada pada dinas terkait hal
tersebut dikatakan Dra Hariani Apt usai melaksanakan Focus Group Discussion
(FGD) Inpres no 3 tahun 2017 Evaluasi Gerakan Keamanan Desa (GKPD) Tahun 2018 Dan Advokasi Program Pasar Aman
Dari bahan Berbahaya tahun 2019 di Aula Pemkot pada Rabu 20 Februari 2019.
“contoh misalnya kalau kami melakukan uji
dilapangan ada ikan diduga mengandung formalin, kami memakai tes kit, Perindag
juga bisa, dinas kesehatan juga bisa nanti yang menindaknya siapa, yang mengeksekusi
siapa, ya harus teman-teman di Dinas Perikanan,” Jelasnya.
Badan POM tidak hanya terus menerus melakukan
pengawasan tapi diharapkan ada tindaklanjut atau eksekusi dari Dinas terkait
sehingga ada pengaruhnya dan dampak langsung terhadap Masyarakat selaku
konsumen yang dirugikan.
Pantauan Media ini dalam pelaksanaan pimpinan
OPD yang hadir hanya Kadis Kesehatan, Kadis pendidikan, Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan Kabag Kesra
sementara Dinas Pariwisata, Dinas Perindag dan Pol PP hanya diwakilkan.
Kondisi tersebut tentunya memiliki dampak
pada pelaksanaan dan kesuksesan sebuah program serta bertolak belakang dengan
keinginan Walikota Tual Adam Rahayaan dimana pada saat membuka Musyawarah
Cabang Gerakan Pramuka Kwartir cabang Kota Tual Tahun 2019 yang digelar di aula
Pemkot belum lama ini telah menyinggung Pimpinan organisasi perangkat daerah
(OPD) yang Absen pada saat kegiatan
pemerintahan.
Menurut Rahayaan ketidakhadiran Kepala OPD dalam
kegiatan Pemerintahan di Kota Tual, dinilai merupakan bentuk dukungan terhadap
tidak maju dan berkembangnya Kota Maren Kedepan.
Rahayaan juga
prihatin terkait hal itu karena banyak kegiatan pemerintahan tidak
dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah tanpa alasan yang jelas.
“ Padahal
dalam kegiatan apapun, wajib dihadiri pimpinan OPD karena banyak informasi yang
akan diketahui,” Sesal Rahayaan.
Selain itu,
program kerja antar OPD juga memiliki keterkaitan sehingga perlu singkronisasi
untuk kemajuan daerah dan pelayanan publik menuju kesejahteraan masyarakat.
"Kedepan
setiap kegiatan pemerintahan harus disiapkan absen khusus pimpinan OPD untuk di
isi, sehingga menjadi bahan masukan dan evaluasi saya kedepan", Pinta
Rahayaan. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan