Marrin News

Inilah Hasil Pengawasan BPOM serta Tips untuk Warga Tual


Kadis Pendidikan Zein Renhoat S,Pd Saat menandatangani kesepakatan bersama BPOM


Tual, Marrinnews.com.- Sebetulnya pengawasan obat selama ini sudah dilakukan namun berdasarkan evaluasi itu kurang efektif jadi Terbitlah inpres 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan ini hal tersebut  dikatakan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Propinsi Maluku Dra. Hariani Apt. kepada waratawan diaula Pemkot pada Rabu (20/02/2019).

“untuk peningkatan efektivitas selama ini pengawasan yang dilakukan itu terfragmentasi jadi misalnya kami melakukan pengawasan sendiri nanti teman-teman perindag sendiri Dinas Kesehatan sendiri pertanian sendiri padahal kita kalau bicara saat obat dan makanan itu dari hulu ke hilir nya,” Jelasnya.

Dijelaskanya untuk produk olahan itu dari premarket sebelum ke lapangan sudah dikawal BPOM, nanti posmarketnya dilapangan baru melibatkan Dinas Kesehatan dan Perindag.

“ terus sekarang apa kaitanya dengan hulunya yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, bahan mentahnya kan dari teman teman disitu,” Jelasnya.

Selama ini BPOM dalam melakukan pengawasan yang bukan kewenanganya misalnya perizinan yang kewenangannya ada pada Pemda, BPOM hanya mengawasi produk nanti kalau ada temuan yang tidak sesuai dengan standar BPOM merekomendasikan ke yang mengeluarkan izin atau  membuat regulasi.

“ selama ini rekomendasi BPOM tidak ditindaklanjuti makanya dengan adanya kegiatan ini yang pertama kita mau menyamakan persepsi,” Terangnya.

Kedua sebaiknya dalam melakukan pengawasan Obat dan Makanan ini harus dilakukan secara terpadu, dikolaborasi dan bersinergi.

“Kan sudah ada program masing-masing nanti tinggal kita gabung berkolaborasi tidak perlu menciptakan kegiatan baru karena kita tahu kan pendanaan juga sekarang nih agak sulit,” Terangnya.

Dengan berkolaborasi pengawasan bisa lebih efektif dengan tujuan akhirnya melindungi masyarakat.

Hasil Pengawasan BPOM Di Tual Banyak Izin & Produk Expired

Menyoal hasil pengawasan Di Kota Tual orang Nomor satu di BPOM Maluku itu mengatakan, Produk ilegal untuk Kota Tual tidak terlalu banyak, walaupun produk yang masuk dari luar Maluku diantaranya surabaya dan Jakarta tidak lagi melalui ambon namun langsung menuju pelabuhan Tual tetapi BPOM rutin melakukan pengawasan dilapangan.

“ posmarket namanya jadi pemeriksaan barang adalah yang sudah pada distributor dan ritel ritel,” Jelasnya.

FGD Terkait Inpres No 3 Tahun 2017.


Selama ini yang didapatkan adalah Pertama banyak yang nomor izin edarnya sudah mati (expired), apabilah izin edarnya expired perusahaan itu harus mendaftar ulang produknya.

“ begitu dia mendaftar ulang kita harus cek ulang sarana produksi nya apakah masih memenuhi standar kesehatan atau tidak,” Jelasnya.

Kalau tidak memenuhi standar sambungnya sanitasi terutama, itu bisa membahayakan keamanan produknya karena produk itu setiap tahun akan dilakukan sampling tapi tidak untuk semua produk.

“kita berdasarkan analisis kita Random setelah itu kita uji di laboratorium,” Jelasnya.

Kedua selain izin edar, di Tual ini masih ditemukan produk yang expired hanya kalau kita lihat dan dievaluasi selama ini ada kelalaian.

“ kalau kelalaian kan misalnya dalam satu toko ada 2 item 3 kemasan 5 kemasan itu kan ketidaksengajaan makanya kita biasanya melakukan pembinaan,” Rincinya.

Tetapi kalau sudah berulang dalam jumlah besar itu berarti ada unsur kesengajaan, tindakan yang diambil sudah pasti berbeda.

Selama ini BPOM mengutamakan pembinaan dulu karena banyak juga yang kadang belum mengetahui, untuk itu dalam melakukan pengawasan Obat dan Makanan ini tidak hanya aparatur Pemerintah tapi juga pelaku usaha harus terlibat.

“mereka harus mengerti supaya tidak menjual produk yang ilegal,” Pintanya.

Selain Pemerintah dan pelaku usaha juga harus melibatkan masyarakat, untuk itu BPOM selalu melakukan edukasi masyarakat termasuk pemberdayaan masyarakat desa untuk Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dimana warga Desa  semuanya harus terlibat, paling tidak bisa melindungi diri sendiri dan keluarganya.

“itu harusnya terjadi multiplikasi, kami berharap sebetulnya untuk GKPD kedepan harus menjadi bagian dari program Desa,” Ujarnya.

Sehingga Desa menjadi Mandiri dimana sudah bisa memilah mana pangan yang boleh dikonsumsi oleh warga desanya mana yang tidak boleh.

Baca juga:
https://www.marrinnews.com/2019/02/masyarakat-harus-terlindungi-dari.html

Menjadi Konsumen Yang Cerdas dengan Cek KLIK & Peduli

Diakhir wawancara Hariani berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas, dengan Pertama melakukan Cek KLIK sebelum membeli sebuah Produk.

“ cek KLIK adalah moto bagaimana masyarakat bisa mengecek Kemasan, cek Label, Cek Izin dan cek Kadaluarsa, kalo secara pribadi atau orang perorang bisa melakukanya ini sesuatu hal yang luar biasa,” Pujinya.

Kedua semua pihak harus Peduli dimana ketika melihat toko yang menjual barang-barang yang sudah rusak atau expired bisa langsung melapor ke Dinas terkait.

Sementara untuk Pemerintah Kota Tual dirinya meminta komitmenya untuk tidak hanya di pertemuan yang saat ini dilakukan, dimana hanya menyepakatinya dengan penandatanganan kerjasama kemudian kembali pulang kerumah dan  selesai. namun FGD harus memiliki dampak atau out come kemasyarakat, untuk itu masing masing harus berperan sesuai fungsinya, mengingat BPOM hanya merekomendasi namun eksekusinya ada pada dinas terkait.

“contoh misalnya kalau kami melakukan uji dilapangan ada ikan diduga mengandung formalin, kami memakai tes kit, Perindag juga bisa, dinas kesehatan juga bisa nanti yang menindaknya siapa, yang mengeksekusi siapa, ya harus teman-teman di Dinas Perikanan,” Jelasnya.


Badan POM tidak hanya terus menerus melakukan pengawasan tapi diharapkan ada tindaklanjut atau eksekusi dari Dinas terkait sehingga ada pengaruhnya dan dampak langsung terhadap Masyarakat selaku konsumen yang dirugikan. (MN_86).




Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar