Marrin News

Kematian “IM” yang Misterius

Risambessy : Setelah 4 Pegawai lapas Kini  1 Napi Sementara Diperiksa

Kasat Serse AKP. I Risambessy
Marrin News, Langgur.- pada saat menerima laporan kematian “IM” kapolres AKBP. Agus Riyanto Sik langsung memerintahkan untuk memanggil Pegawai Lapas yang pada saat kejadian berada di tempat, kapolres juga meminta agar kasus tersebut segera diproses guna mengetahui penyebab kematian “IM” hal tersebut dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) AKP Izaac Risambessy Kepada Wartawan terkait meninggalnya “IM” Tahanan Lapas kelas II B Tual.

Lebih lanjut dikatakanya saat ini  pihak penyidik polres malra sementara memeriksa 4 (empat) Saksi diantaranya MS, FT, JN Dan NS dan berdasarkan keterangan ke 4 saksi kepada penyidik polres bahwa penganiayaan terjadi diluar Lapas namun pihak polres akan mendalami pernyataan tersebut apakah benar ada penganiayaan diluar lapas ataukah didalam lapas.

“berdasarkan keterangan 4 orang saksi bahwa penganiayaan terjadi diluar lapas maka guna mengecek kebenaran tersebut Polres telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan apakah benar keterangan saksi bahwa penganiayaan terjadi diluar lapas “ ujar Risambessy diruang kerjanya Jumat (25/11/2016)

Menurutnya selain pemeriksaan saksi, Berdasarkan hasil visum tubuh korban setelah pihak polres malra berkoordinasi dengan Dokter mendapati bahwa disekujur tubuh korban diantaranya dibagian badan, ditangan, kaki dan dikepala terdapat luka memar namun untuk mengetahui secara detail maka pihak polres meminta agar melakukan visum terhadap mayat almarhum.

“ berdasarkan data hasil visum tubuh dipastikan ada penganiayaan namun guna memastikan penyebab kematian IM pihak polres juga telah menyurati dokter guna selain mendapatkan hasil visum tubuh korban juga bisa mendapatkan hasil visum mayat korban hal ini guna mendapatkan hasil yang kompherensif penyebab kematian “ jelasnya

Dikatakanya selain pemeriksaan saksi dari petugas lapas, pihak polres saat ini juga sedang memeriksa salah satu dari napidana penghuni lapas tual guna dimintai keterangan, hal ini berdasarkan pengembangan dari ke 4 saksi sebelumnya.
“  saat ini pihak polres sedang memeriksa salah satu dari napi lapas tual, apabila ada fakta baru dari keterangan napi maka kami akan menyampaikanya kepadan rekan rekan wartawan “ janjinya
Berdasarkan hasil pemeriksaan 3 (Tiga) saksi telah dipulangkan diantaranya FJ, JN Dan NS sementara MS masih diamankan, dan tidak menutup kemungkinan 3 saksi akan kembali dipanggil guna memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan
“ MS Saat ini tidak ditahan tapi hanya diamankan karena apa yang dilakukan MS secara teknis berdasarkan penjelasan kepala lapas, tidak patut MS memberikan izin kepada napi, sehingga guna menjaga image masyarakat dan keluarga untuk sementara yang bersangkutan diamankan guna pemeriksaan secara intensif “ Tutupnya (RK_86)

Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar