“IM” Tahanan
Pada Lapas Kelas
II Tual Meninggal Dunia
Lapas Kelas II B Tual |
Marrin News, Langgur- Sungguh naas nasib yang dialami “IM” 31 tahun tersangka dugaan pelecehan anak di bawah umur, IM merupakan tahanan titipan kejaksaan negri tual pada Lembaga Pemasyarakat kelas II B Maluku Tenggara akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Karel Satsuitubun Langgur,akibat diduga mengalami pendarahan di bagian kepala.
Kepala Lembaga
Pemasyarakatan kelas II B Maluku Tenggara J Litaay saat dikonfirmasi
menceritakan “IM” adalah tahanan yang baru 9 hari dilapas, kejadian
tersebut bermula pada hari Minggu 20/11 sekitar pukul 06.20 WIT, saat “IM”
membuang sampah, padahal walaupun hari minggu tidak diperbolehkan tahanan
membuang sampah kecuali petugas lapas atau tahanan asimilasi. atas perintah
petugas Lapas berinisial M.S Korban diperintahkan untuk membuang sampah melalui
pintu samping, namun setelah beberapa menit korban tidak kembali ke-lapas dan
mencoba melarikan diri, akhirnya dengan menggunakan jasa ojek M.S melakukan
pencarian disekitar kawasan pasar ohoijang, 15 menit kemudian IM berhasil di
temukan, saat kembali ke Lapas IM dalam keaadan memar dan berdarah disekitar
wajahnya.
“ saya tidak
pernah dimintai izin atau di beritahukan oleh MS terkait memerintahkan napi
membuang sampah pada hari minggu, apalagi tidak ada aturan yang boleh
mengizinkan napi untuk melakukan aktifitas diluar tahanan, kecuali Napi yang
statusnya sudah mendapat asimilasi “ sesalnya
Akibatnya Pada malam
hari Korban terpaksa harus dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langur guna
mendapat perawatan intensif setelah lemas dan pingsan di ruangan lapas, dan
pada rabu (24/11) jam 9 malam materay menghembuskan nafas terakhirnya.
“ saat dirumah sakit
sebagai kepala lapas saya sering mengunjungi IM, bahkan saya meminta dokter dan
tim medis guna IM dapat diberikan pelayanan yang maksimal, saya juga sempat
bertanya kepada dokter tentang apa yang dialami IM dan dokter mengatakan bahwa
ada pendarahan disekitar kepala “ ketusnya
Ditanya terkait
dugaan adanya penganiayaan di dalam lapas litaay menjelaskan bahwa untuk dugaan
tersebut kini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian resort
Maluku tenggara, karena saat ini 4 ( empat) pegawai lapas diantaranya MS, FT,
JN Dan NS masih diperiksa sebagai saksi.
Dijelaskanya Secara
structural dirinya bertanggungjawab atas kejadian tersebut, untuk itu dirinya
telah menyurati dan melaporkan kronologis kejadian tersebut kepada kementrian
Hukum dan Ham Wilayah Maluku terkait apa yang terjadi dilapas kelas II Tual.
“ saya mintakan agar
pemeriksaan dan investigasi terkait dengan kejadian dilapas tual agar diambil
alih tim kanwil, guna pemeriksaan secara objektif dan siapapun yang terlibat
agar diberikan sangsi disiplin berat, termasuk saya apabila hasil pemeriksaan
mengarah ke saya “ ujarnya
Guna memastikan
kejadian serupa tidak kembali terulang dirinya selain memperingatkan kepada
bawahanya untuk mengedepankan aturan melalui apel pegawai dirinya juga
mengundang secara resmi bawahanya kerumah dan mengingatkan agar mengedepankan
profesionalisme dalam bertugas.
Terkait kematian IM
yang kini telah dilaporkan ke Mapolres Malra, Kasat Reskrim AKP Izaak Risambessy
yang coba dihubungi wartawan guna dimintai keterangan lewat Short Message
Service (SMS) mengatakan bahwa dirinya sementara tidak berada di kantor karena
masih mendampingi tamu dari KOMNAS HAM. (MN_TEAM)