Marrin News

Baru 9 Hari menjalani Hukuman.

“IM” Tahanan Pada Lapas Kelas
 II Tual Meninggal Dunia
Lapas Kelas II B Tual 

Marrin News, Langgur- 
Sungguh naas nasib yang dialami IM” 31 tahun tersangka dugaan pelecehan anak di bawah umur, IM merupakan tahanan titipan kejaksaan negri tual pada Lembaga Pemasyarakat kelas II B Maluku Tenggara akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Karel Satsuitubun Langgur,akibat diduga mengalami pendarahan di bagian kepala.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Maluku Tenggara J Litaay saat dikonfirmasi menceritakan “IM” adalah tahanan yang baru 9 hari dilapas,  kejadian tersebut bermula pada hari Minggu 20/11 sekitar pukul 06.20 WIT, saat “IM” membuang sampah, padahal walaupun hari minggu tidak diperbolehkan tahanan membuang sampah kecuali petugas lapas atau tahanan asimilasi. atas perintah petugas Lapas berinisial M.S Korban diperintahkan untuk membuang sampah melalui pintu samping, namun setelah beberapa menit korban tidak kembali ke-lapas dan mencoba melarikan diri, akhirnya dengan menggunakan jasa ojek M.S melakukan pencarian disekitar kawasan pasar ohoijang, 15 menit kemudian IM berhasil di temukan, saat kembali ke Lapas  IM dalam keaadan memar dan berdarah disekitar wajahnya.
 “ saya tidak pernah dimintai izin atau di beritahukan oleh MS terkait memerintahkan napi membuang sampah pada hari minggu, apalagi tidak ada aturan yang boleh mengizinkan napi untuk melakukan aktifitas diluar tahanan, kecuali Napi yang statusnya sudah mendapat asimilasi “ sesalnya

Akibatnya Pada malam hari Korban terpaksa harus dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langur guna mendapat perawatan intensif setelah lemas dan pingsan di ruangan lapas, dan pada rabu (24/11) jam 9 malam materay menghembuskan nafas terakhirnya.

“ saat dirumah sakit sebagai kepala lapas saya sering mengunjungi IM, bahkan saya meminta dokter dan tim medis guna IM dapat diberikan pelayanan yang maksimal, saya juga sempat bertanya kepada dokter tentang apa yang dialami IM dan dokter mengatakan bahwa ada pendarahan disekitar kepala “ ketusnya 

Ditanya terkait dugaan adanya penganiayaan di dalam lapas litaay menjelaskan bahwa untuk dugaan tersebut kini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian resort Maluku tenggara, karena saat ini 4 ( empat) pegawai lapas diantaranya MS, FT, JN Dan NS masih diperiksa sebagai saksi.

Dijelaskanya Secara structural dirinya bertanggungjawab atas kejadian tersebut, untuk itu dirinya telah menyurati dan melaporkan kronologis kejadian tersebut kepada kementrian Hukum dan Ham Wilayah Maluku terkait apa yang terjadi dilapas kelas II Tual.

“ saya mintakan agar pemeriksaan dan investigasi terkait dengan kejadian dilapas tual agar diambil alih tim kanwil, guna pemeriksaan secara objektif dan siapapun yang terlibat agar diberikan sangsi disiplin berat, termasuk saya apabila hasil pemeriksaan mengarah ke saya “ ujarnya

Guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang dirinya selain memperingatkan kepada bawahanya untuk mengedepankan aturan melalui apel pegawai dirinya juga mengundang secara resmi bawahanya kerumah dan mengingatkan agar mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.

Terkait kematian IM yang kini telah dilaporkan ke Mapolres Malra, Kasat Reskrim AKP Izaak Risambessy yang coba dihubungi wartawan guna dimintai keterangan lewat Short Message Service (SMS) mengatakan bahwa dirinya sementara tidak berada di kantor karena masih mendampingi tamu dari KOMNAS HAM. (MN_TEAM)
     
Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar