Marrin News

Dugaan Penyimpangan Dana Guru Honorer PAUD

Renur: Hak Guru PAUD Sudah Di Bayarkan


Ny. Salamu Renur

Marrin News, Tual.- Dugaan Tunggakan Pembayaran Honor bagi 422 Guru Dari 145 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dialamatkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Tual dibantah Ny Salamu Renur selaku bendahara.
Baca (https://www.marrinnews.com/2016/10/tunjangan-honorer-bagi-422-guru-dari.html)


Kepada Wartawan dirinya mengatakan, Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Tual Nomor 03.B tanggal 04 Januari Tahun 2016 Jumlah guru PAUD di Kota Tual hanyalah sebanyak 377 bukan 422 orang seperti yang di informasikan ke-publik.

"guru paud di Kota Tual hanya 377 itu sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Tual nomor 03.B.04 Januari Tahun 2016, bukan 422,"ungkap Renur Diruangan Kerjanya Rabu (12/10).

Selain itu Menyoal tudingan para Guru terkait penandatanganan Daftar Gaji 4 (empat) Bulan namun yang dibayarkan hanya 3 (Tiga) Bulan  dibantah Renur bahwa apa yang disampaikan Sumber Koran ini tidak betul karena pembayaran gaji Guru Paud itu dilakukan Per Triwulan dan itu diketahui Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Dikpora Tual Zein Renhoat S.Pdi

“ bukti penandatangan para guru sangat jelas bahwa pembayaran dilakukan per 3 bulan  dan masing masing setelah mengambil langsung menandatangani, Honor intensif PAUD pembayaranya sampai saat ini baru sampai Triwulan ke 2 sementara triwulan ke 3 belum terbayar, insyah allah dalam minggu depan sudah bisa diproses, “ jelas renur sambil menunjukan bukti Daftar pembayaran yang telah ditandatangani kepada awak media

Lebih lanjut dikatakannya Dana yang di siapkan untuk membayar gaji para Guru Paud Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota  Tual sebesar Rp. 2,262.000.000. (Dua Milyar Dua Ratus enam Puluh Dua Juta Rupiah) itu sesuai dengan DPA Dinas Pendidikan Kota Tual Untuk Tahun 2016

Dijelaskanya untuk pembayarannya yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari pengelola PAUD, tempat pendidik tersebut mengabdi serta dilampirkan dengan foto copy KTP dan KTP asli, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pembayaran.

"Guru paud yang ingin mengambil gajinya,harus melengkapi persyaratan yang dimintai oleh dinas pendidikan sehingga tidak  terjadi kesalahan dalam pembayaran gaji nantinya,"ungkapnya

Menurutnya Kelengkapan persyaratan tersebut adalah surat keterangan dari Pengelolah PAUD dan foto copy KTP dan membawa KTP Asli karena dirinya tidak ingin ada persoalan dikemudian hari.

Dikatakannya pula bahwa, dirinya siap mempertanggungjawabkan laporannya di mana saja karena  data yang ada padanya sangat valid dan akurat.

"semua dokumen tentang guru Paud yang ada pada saya sangat lengkap, sehingga mau dibawah ke mana saja saya siap"ujarnya

Merasa tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji ini, Bendahara dinas yang diketahui telah Mengelolah keungan pada Dikpora Kota Tual sejak 2010 meminta kepada seluruh masyarakat kota tual terutama guru Paud, jika ada persoalan yang terkait dengan paud segera koordinasi dengan dinas Pendidikan agar tidak terjadi polemik yang akhirnya merugikan orang lain

“ sejak 2010 inspektorat bahkan BPK telah berulang kali memeriksa dan uji petik dilingkup Dikpora Terkait pengelolaan keuangan dan alhamdulillah belum pernah ada temuan “ tutupnya.(Team)

Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar