Penulis | Editor: Gery
Ngamel
TUAL, MARRINnews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah manajemen dimana kinerjanya diarahkan untuk mencapai sasaran. Artinya bahwa, input yang masuk harus dapat diimbangi dengan output.
Hal itu disampaikan Pejabat Walikota Tual Akhmad Yani Renuat
kepada awak media usai rapat bersama Direktur dan staf PDAM Maren, Rabu,
(29/11) lalu.
Menurutnya, PDAM Tual harus bekerja untuk mendatangkan sebuah
kondisi yang minimal berada pada kondisi BEP (Break Even Point).
“Kalau semisalnya, perusahaan tersebut bisa bekerja dengan baik
maka, posisi perusahaan tidak hanya sekedar hanya pada titik BOP tetapi dia ada
tambahan nilai plus, ada keuntungan/laba,” jelas Renuat kepada awak media di
Tual, sabtu (2/12/2023).
Hal-hal ini, lanjut Renuat, terkendala dengan beberapa
persoalan, dimana kondisi masyarakat terkait kesadaran membayar membayar
kewajiban sebagai pelanggan PDAM itu sudah sangat susah.
“Ada karakter masyarakat yang memang mereka tidak sama sekali
mau bayar sehingga kita mengalami devisit,” ujar Renuat.
Ia menyatakan, harus dilakukan perubahan pola manajemen dengan
cara memberikan tenggang waktu untuk dilakukan penertiban, serta peringatan
kepada masyarakat agar apabila dalam kurun waktu tertentu mereka masih tidak
mau bayar lagi maka dilakukan pemutusan
“Atau alternatif kedua yakni dapat dilakukan melalui subsidi
melalui Alokasi Dana Desa (ADD),” imbuhnya.
Mantan Sekda Kota Tual itu akan memanggil para kepala desa untuk
melakukan intervensi guna membantu masyarakat didalam keringanan untuk
kewajiban mereka karena mereka sudah terlayani dengan air yang ada.
“Ibu direktur jangan biarkan persoalan itu dia mengendap
berhari-hari, mengendap berlama-lama sehingga akan terjadi problem didalam
penataan manajemen PDAM Maren,” tandas Renuat.
Menurutnya, sudah seharusnya dihitung berdasarkan standar biaya.
Berdasarkan keputusan atau peraturan Wali Kota tentang penetapan standar biaya,
supaya itu dihitung secara cermat (pas) dan tidak membebani anggaran.