Marrin News

Sosialisasi dan Diskusi Publik Oleh Ombudsman Maluku di Langgur Libatkan Jurnalis

Foto: suaradamai.com


Penulis | Editor: Gery Ngamel

MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Ombudsman RI Perwakilan Maluku menggelar sosialisasi dan diskusi publik tentang Peningkatan Akses Pelayanan Publik 2023. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Villia, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (2/11/2023).

Kegiatan ini melibatkan puluhan peserta dari unsur Pemerintah Daerah Maluku Tenggara, Organisasi Kepemudaan (OKP), dosen, mahasiswa, dan jurnalis.

Adapun Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Hasan Slamat hadir dan menjadi nara sumber. Selain itu, juga menghadirkan narasumber Wakapolres Malra Kompol Izak Risambessy dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Tenggara Petrus Saija.

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Hasan Slamat menjelaskan tugas, wewenang, dan fungsi Ombudsman. Ia juga menjelaskan mekanisme pengaduan pelayanan publik kepada peserta yang hadir.

Hasan berharap, melalui kegiatan ini, peserta dapat mengetahui peranan Ombudsman, dan mekanisme pelaporan/pengaduan. Sehingga turut memberikan informasi tentang kondisi pelayanan publik setiap institusi yang menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, kepada Ombudsman.

Hal itu, lanjut Slamat, agar bersama-sama mengawasi dan mewujudkan pelayanan publik yang baik di Maluku Tenggara.

Sementara itu, Wakapolres Malra Kompol Izak Risambessy juga menjelaskan kondisi Polres yang baru mekar dari Polres Tual itu, baik dari sisi personil dan fasilitas pendukung kerja kepolisian.

Wakapolres juga menjelaskan mekanisme pelaporan di kepolisian, hingga pelayanan publik seperti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL); Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penylidikan (SP2HP); Surat Tanda Laporan Kehilangan; Surat Keterangan Catata Kepolisin (SKCK); Surat tanda terima pemberitahuan; surat keterangan lapor diri; dan Surat ijin keramaian.

Selanjutnya, sama seperti narasumber sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Malra Petrus Saija juga menjelaskan kondisi kantor, wilayah kerja, dan pelayanan publik di Kantor Pertanahan, terutama dalam pembuatan sertifikat tanah.

Kegiatan berjalan sekitar 2,5 jam. Banyak pertanyaan dan masukkan dilontarkan terkait masalah Narkoba, hukum adat, pendaftaran organisasi di Kesbangpol, politik praktis, hingga dugaan nepotisme dalam perekrutan pegawai honorer.

Selain menyampaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik dalam sesi diskusi, semua peserta yang hadir juga menuliskan masalah pelayanan publik di Maluku Tengara dalam form yang disediakan oleh Ombudsman.

Laporan yang disampaikan oleh peserta itu akan ditindaklanjut oleh Ombudsman dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar