Marrin News

Dalam Waktu Dekat, Pemkot Tual Akan Hibahkan Dana ke Bawaslu dan KPU


Penulis | Editor: Gery Ngamel

TUAL, MARRINnews.com - Penjabat Wali Kota Tual, A. Yani Renuat mengatakan, Pemerintah Kota Tual akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual untuk menjalani tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kita akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dengan KPU Kota Tual,” katanya di Tual, Selasa (21/11/2023).

Renuat mengungkapkan, penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar proses demokrasi di Kota Tual tetap berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar