Marrin News

Sekda Tual Paparkan Cara Menangani Rendahnya Realisasi Belanja pada OPD


Penulis | Editor: Gery Ngamel

TUAL, MARRINnews.com - Sekretaris Kota (Sekkot) Tual, Akhmad Yani Renuat menyatakan, data menunjukan pada semester pertama tahun 2021, realisasi belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemkot Tual hanya mencapai 25,98% pada tahun 2022 sebesar 25,11% dan pada semester pertama tahun 2023 sebesar 32,22%.

“Hal ini menunjukkan masih rendahnya tingkat realisasi belanja SKPD di Pemerintah Kota Tual,” ujarnya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tual Tentang Percepatan Realisasi Belanja dan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa di Tual, Rabu (4/10/2023).

Renuat menjelaskan, masih lambatnya proses penetapan dokumen anggaran SKPD, terutama pada tahun 2022 dan 2023 dan yang baru dilakukan pada bulan April. masih lambatnya proses permintaan belanja SKPD, dimana permintaan uang persediaan dan ganti uang persediaan baru diajukan pada bulan Februari. Serta masih lambat proses pengadaan barang dan jasa SKPD, dengan pengajuan dokumen pengadaan dari SKPD ke bagian PBK yang baru disampaikan pada bulan maret 2023.

“Untuk mengatasi permasalahan itu telah dirancang serangkaian tahapan atau milestones pelaksanaan proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II Angkatan XXIV yakni Pengumpulan data terkait permasalahan keterlambatan permintaan dana dan penyiapan bukti belanja serta keterlambatan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

“Penyusunan dan sosialisasi serta pelatihan pedoman penyiapan kelengkapan belanja dan penyiapan kelengkapan permintaan pembayaran, Pembentukan klinik konsultasi terkait penyiapan kelengkapan bukti belanja dan permintaan pembayaran SKPD, Pelaksanaan FGD tentang keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa serta permintaan dana bersama instansi terkait. Penyusunan dan sosialisasi peraturan walikota tentang percepatan realisasi belanja SKPD dan percepatan pengadaan barang dan jasa. Pembentukan dan pelaksanaan tim pengawasan percepatan realisasi belanja SKPD dan percepatan pengadaan barang dan jasa. Penyusunan sistem informasi evaluasi manajemen pemantauan realisasi barang dan jasa dan realisasi belanja langsung SKPD (Si_EMBAL),” katanya lagi.

Menurut Renuat, perlunya sosialisasi penerapan sistem informasi Si Embal kepada seluruh SKPD, selain itu proses pengadaan barang dan jasa serta pengalokasian dana adalah bagian yang sangat krusial dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Keterlambatan dalam proses ini dapat mengakibatkan dampak yang signifikan, baik dari segi efisiensi, transparansi, maupun akuntabilitas. Oleh karena itu, FGD ini menjadi penting untuk membahas berbagai permasalahan yang terkait dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Renuat menambahkan, dengan diberikan sosialisasi tentang peraturan walikota yang baru, yang diharapkan memberikan pedoman yang lebih jelas dan sederhana dalam percepatan realisasi belanja SKPD dan pengadaan barang dan jasa.

“Sosialisasi ini akan membantu kita memahami perubahan-perubahan penting dalam aturan dan prosedur, sehingga kita dapat mengikutinya dengan lebih baik. Dalam proses perubahan ini, peran dan partisipasi dari seluruh peserta yang hadir sangatlah penting. Kita berharap melalui rancangan proyek ini, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tual dengan percepatan realisasi belanja SKPD,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar