Marrin News

“Tidak Sengaja” dan Dagelan Hukum Indonesia Yang Dipertontonkan


Foto Sumber Kompasiana.com


Oleh :Supriyanto Refra*

Memang suatu ketidaksengajaan bukanlah sebuah masalah yang berarti untuk diperdebatkan. Namun dalam konteks seperti apa kata “tidak sengaja” itu bisa kita sebut tidak masalah? Kalau dalam kondisinya tidak sengaja makan saat berpuasa karena lupa, tentu masih bisa dimaklumi serta dimaafkan. Kalau konteksnya tidak sengaja menyiram air keras ke wajah seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu gimana? Biar Para Netizen yang budiman saja yang menjawab.

Sebenarnya kita terlampau sadar akan banyaknya dagelan hukum yang dipertontonkan di negeri ini. Sebagai contoh, seorang nenek mencuri karena lapar, dijatuhi hukam berat yang tidak sesuai dengan perbuatannya. Padahal kalau kita pakai hati nurani, nenek tersebut juga “tidak sengaja” lapar. Pasti karena kesejahteraannya tidak diperhatikan oleh pemerintah setempat. Bisa kita asumsikan seperti itu, karena memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk “menyediakan” kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ada juga kasus mahasiswa yang demo karena kasus rasisme, dihukum 7 tahun penjara. Penyeldikan secepat mengirim “pesan singkat” kepada sanak keluarga. Berbanding terbalik dengan kasus penyiraman Novel Baswedan, penyelidikannya memakan waktu lebih lama dari hukuman yang diterima oleh Si Pelaku penyiraman. Padahal perbuataannya adalah tindakan yang terencana yang mencelakakan orang lain. Kita berhusnudzon saja, mungkin karena Si Pelaku “tidak sengaja”, ataukah Jaksa Penuntut Umumnya yang “tidak sengaja” menuntut dengan pasal tersebut.

Ada hal lucu dan menarik lain yang dipertontonkan. Biasanya setiap kasus yang telah viral di tengah publik. Pihak yang berwenang akan dengan sigap dan secepat kilat untuk menyelidiki. Lebih cepat dari kehadiran Polisi dalam film India. Namun berbeda dengan kasus Novel Baswedan, seakan kasus tersebut hanya “dihadirkan” sebagai dagelan akan bobroknya hukum di negeri yang tercinta ini. Dan tentu menjadi sebuah keprihatinan tersendiri bagi kita.

Perbaiki Wajah Hukum Kita

Wajah hukum kita akan terus seperti ini, jika tidak ada kesadaran penuh dari para penegak hukum yang ada untuk memperbaikinya. Terlebih lagi para pemimpin di negeri ini, harusnya konsisten dalam mengambil satu kebijakan. Dengan kebijakan yang konsisten akan menghadirkan suatu ketentraman dalam bernegara. Dengan buruknya penanganan hukum serta tidak konsistennya perwajahan pemerintah di mata publik atau masyarakat kita, akan menyimpan gunung es yang sewaktu-waktu akan meledak menjadi gelombang demonstrasi.

Pemerintah dan penegak hukum sudah sepatutnya “insaf” dengan banyaknya contoh yang telah terjadi. Tebang pilih dalam memberikan hukuman akan memberikan satu stigma buruk terhadap kepemimpinan negara dalam wajah masyarakat kita. Hal ini telah berlaku dari tahun ke tahun, dan sudah seharusnya menjadi pembelajaran untuk kita.

Bukan kita pesimis dengan penegakan hukum yang berlaku. Namun dengan adanya tindakan hukum yang tidak konsisten beberapa waktu ini, membuat kita kembali memutar memori pada kasus-kasus sebelumnya. Bahwa negara dan unsur penegak hukum yang berlaku harusnya memperhatikan dengan betul apa yang telah termaktub dalam Pancasila sebagai dasar negara kita. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah hal yang harus diwujudkan dan tidak boleh “dipermainkan” oleh oknum pemerintahan dan penegak hukum.

Hukum Kita Tidak Boleh Pincang!*

Masalah keadilan dalam segala aspek sosial masyarakat harus segara diselesaikan oleh segala unsur yang ada. Jangan biarkan hukum kita terus “pincang” dan menjadi catatan buruk dalam sejarah bangsa ini. Bahwasanya apa yang sudah termaktub secara jelas di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) kita harus dijalankan secara menyeluruh. Dan tugas negara dalam hal ini pemerintahan yang ada dan terpilih oleh dan untuk rakyat supaya bisa menjamin segala aspek hidup berkeadilan di Negeri Demokrasi ini.

Jangan sampai Pancasila kita hanya akan menjadi teks yang diucapkan tetapi tidak diilhami oleh segenap pemegang kekuasaan yang ada. Tentu kita resah akan hal ini. Kalau memang asas bernegara kita diikat oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka harusnya kita takut untuk tidak menjalankan atau memberikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Terkahir sebagai penutup dan muhasabah untuk kita bersama. Bahwa negara ini diperjuangkan oleh leluhur kita atas ketidakadilan yang dilakukan oleh penjajah. Watak pejuang adalah sifat dasar masyarakat kita. Dan tentu masyarakat kita tidak akan diam dengan segala ketidakadilan yang berlaku.

Untuk itu, sudah menjadi tugas kita bersama, khususnya para pemegang kekuasaan, dalam hal ini penegak hukum agar bisa mencitrakan wajah hukum yang baik dan berkeadilan di negeri yang tercinta ini. Jangan sampai penegakan hukum yang berlaku hanya menjadi “dagelan” bagi yang menonton. Dan tentu akan sangat memalukan jika hal tersebut berlaku pada pada penanganan hukum kita. Hukum kita harus tajam disegala sisinya. Tidak boleh tumpul kepada penguasa, dan tajam pada masyarakat. Begitu juga sebaliknya.

*Founder Komunitas EFEKTIF (@efektif.id), Presiden Mahasiswa STAIL Surabaya 2019, Sekertaris Departemen Pengembangan Komisariat KAMMI daerah Surabaya, Tinggal di @refrachocolatos.com


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar