Marrin News

Sasi di Kecamatan Tayando-Tam Akhirnya Dicabut


Penulis | Editor: Gery Ngamel

TUAL, MARRINnews.com - Sasi (bahasa Kei: hawear) yang dipasang di Kantor Kecamatan Tayando -Tam dan fasilitas lainnya akhirnya dicabut oleh sejumlah warga yang telah memasangnya.

Sesuai data yang diperoleh media ini di Tual, Selasa (17/10/2023) menyebutkan, pemasangan sasi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Wali Kota Tual Adam Rahayaan yang mengangkat Pj Desa Tayando Yamtel, Rabu Tusiek mengantikan Saleh Rahareng.

Namun belakangan, keluarga besar Halil Rumaf yang juga pemilik lahan yang telah menghibahkan lahan ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pada waktu itu mengajukan keberatan.

Pasalnya, lahan yang saat ini dijadikan sebagai rumah Dinas Camat itu bukan milik para pihak yang melakukan pemalangan tersebut. Oleh sebab itu, para pihak yang memasang sasi itu dengan kesadaran telah memuka palang yang di rumah Dinas pada tanggal 13 Oktober 2023.

Sedangkan pemalangan di Kantor Camat dan Balai Pertemuan telah dilakukan cabut palang atau sasi di atas aset milik Pemkot Tual itu.

Berdasarkan bukti sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2006, terbukti para pemilik tanah di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam sudah menghibahkan tanah seluas 100.000 M2 atau 10 hektare, kepada Pemkab Malra dimasa kepemimpinan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen, S.H, yang saat ini sudah menjadi aset tanah milik Pemkot Tual.

Tayando Tam sudah menghibahkan tanah seluas 100.000 M2 atau 10 hektare, kepada Pemkab Malra dimasa kepemimpinan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen, S.H, yang saat ini sudah menjadi aset tanah milik Pemkot Tual.

Hal ini terbukti dari Sertifikat tanah hak pakai Nomor 01 tahun 2006, ditandatangani Kepala Kantor BPN Malra, Leha Alfred, dengan Pemohon, Herman Adrian Koedoeboen atas nama Pemkab Malra. Sementara sebagai penunjuk batas tanah, Umri Renhoat.

Dari 10 hektare tanah yang menjadi aset milik Pemkot Tual, areal tanah seluas 50.000 M2 atau 5 hektare untuk Kantor Camat Tayando Tam beserta fasilitas pemerintah lainya. Sedangkan 5 hektare tanah lainya diserahkan kepada USB SMA Negeri Tayando Kota Tual

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar