Marrin News

Desember 2023, Nomenklatur Kodim 1503 Tual Berubah Jadi Malra

 

Bupati Malra M. Thaher Hanubun berfoto bersama Pimpinan Forkopimda di Kawasan Kodim 1503/Tual. Foto: Antara


Penulis | Editor: Gery Ngamel

MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com – Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun menyatakan, pada Desember 2023 nanti nomenklatur Kodim 1503 akan berubah nama dari Kodim 1503/Tual menjadi Kodim 1503/ Maluku Tenggara (Malra).

“Saya menyatakan di kantor Kodim 1503 hari ini bahwa putusan Pengadilan Negeri, putusan Pengadilan Tinggi dan putusan mahkamah agung itu sudah selesai. Artinya, putusan Mahkamah Agung itu menguatkan bahwa lahan ini milik pemerintah daerah,” ungkap Thaher disela-sela kegiatan syukuran Kodim 1503/Tual di Langgur, Jumat (15/9/2023).

Ia lanjut menyatakan bahwa jika suatu saat nanti ada pihak yang memasang tanda larangan (sasi/hawear) diatas lokasi lahan itu, dipastikan akan berhadapan dengan aparat.

“Ini sudah menjadi milik daerah. Termasuk yang kemarin di pasar mau bangun landmark, itu semua sudah termasuk menjadi milik daerah,” tegas Thaher.

Bupati pun meminta dukungan dan kerjasama dari pimpinan TNI/Polri dalam menjaga dan memelihara kondisi kamtibmas.

Sementara itu, Dandim 1503 Tual Letkol Inf Kadek Muliarsa menyambut baik perubahan nama (nomenklatur) menjadi Kodim 1503 Maluku Tenggara.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar