![]() |
Bupati Malra M. Thaher Hanubun berfoto bersama Pimpinan Forkopimda di Kawasan Kodim 1503/Tual. Foto: Antara |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com – Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun
menyatakan, pada Desember 2023 nanti nomenklatur Kodim 1503 akan berubah nama dari
Kodim 1503/Tual menjadi Kodim 1503/ Maluku Tenggara (Malra).
“Saya menyatakan di
kantor Kodim 1503 hari ini bahwa putusan Pengadilan Negeri, putusan Pengadilan
Tinggi dan putusan mahkamah agung itu sudah selesai. Artinya, putusan Mahkamah
Agung itu menguatkan bahwa lahan ini milik pemerintah daerah,” ungkap Thaher disela-sela
kegiatan syukuran Kodim 1503/Tual di Langgur, Jumat (15/9/2023).
Ia lanjut menyatakan
bahwa jika suatu saat nanti ada pihak yang memasang tanda larangan (sasi/hawear)
diatas lokasi lahan itu, dipastikan akan berhadapan dengan aparat.
“Ini sudah menjadi
milik daerah. Termasuk yang kemarin di pasar mau bangun landmark, itu semua
sudah termasuk menjadi milik daerah,” tegas Thaher.
Bupati pun meminta
dukungan dan kerjasama dari pimpinan TNI/Polri dalam menjaga dan memelihara
kondisi kamtibmas.
Sementara itu, Dandim 1503 Tual Letkol Inf Kadek Muliarsa menyambut baik perubahan nama (nomenklatur) menjadi Kodim 1503 Maluku Tenggara.