Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun. Foto: istimewa |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun mencercah pengunaan media sosial oleh ASN Maluku Tenggara. Ia pun mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malra agar berhati-hati
dan bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).
“Terhadap berbagai kebijakan pemerintah, khususnya yang
berkaitan dengan ketentuan kepegawaian, saya perlu mengingatkan bagi
saudara-saudara yang ASN lingkup Pemda, terutama yang menduduki jabatan
struktural, untuk lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial dalam
menyampaikan saran dan kritikan,” tegas Thaher pada acara pelantikan Penjabat
Sekda Malra, di Aula Kantor Bupati, Selasa (5/9/2023).
Bupati menyebut kepada ASN agar dalam menyampaikan informasi ke
publik, harus mengecek dulu kebenaran dan data informasi, termasuk sumber
hukumnya. Sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
“Jangan selalu merasa benar dan maha tahu. Saudara-saudara harus
mengetahui dengan benar mekanisme dan prosedur kebijakan mutasi/rotasi yang
sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tandas Bupati.
Thaher mengancam, tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang mengeluarkan pernyataan dan pendapat yang bersifat diskriminatif, mengandung Hoax, provokatif dan tidak berlandaskan data dan informasi yang benar.