Marrin News

Masyarakat Kota Tual Dukung Kebijakan Wali Kota Rahayaan Soal CBP

Foto: istimewa


Penulis | Editor: Gery Ngamel

TUAL, MARRINnews.com - Ribuan warga Kota Tual yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan Hukum (AMMANAH) menyatakan sikap mendukung Wali Kota Tual Adam Rahayaan, atas kebijakan Beras Cadangan Pemerintah (CBP).

Pada aksi damai yang digelar Minggu, (16/7/2023) di Pantai Kiom Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, juga menggalang petisi berupa tandatangan pernyataan sikap dukungan atas Kebijakan Walikota Tual terkait Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta Meminta Kapolri dan Kapolda Maluku untuk segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas Dugaan Korupsi CBP.

Tak hanya bentangan kain tanda tangan, kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah Poster berisi tulisan antara lain, “Pak Kapolri bersama Kapolda Maluku Masyarakat Sudah Terima & Makan CBP Terima Kasih Bapak Walikota Tual, Stop Politisasi, Kriminalisasi, & Fitnah Walikota,” Masyarakat Kota Tual Mendukung Kebijakan Walikota Terkait CBP, Stop Politisasi, Kriminalisasi & Fitnah Walikota,” “Kami Masyarakat Kiom Mengecam Tuduhan Terhadap Ulama Kami, Bapak Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si.”

Selain itu, adapun Poin Pernyataan Sikap yang disampaikan pada aksi damai yang digelar AMMANAH yaitu:

  1. Siap menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Mendukung sinergitas dan soliditas TNI-POLRI, Pemerintah Daerah, Tokoh Agama dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kota Tual menjelang Pemilu.1.
  3. Mendukung upaya pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sebagai bagia dari tanggungjawab pemerintah dalam rangka menjaga dan melindungi keberlangsungan hidu masyarakat.
  4. Mendukung Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan/Diskresi sebagai upaya konkrit untuk melindungi dan menjaga masyarakat Kota Tual dari resiko rawan pangan saat terjadi musim kemarau/kekeringan dan angina topan.

Mendukung Penyidik untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Kasus Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2017.

Menyerukan kepada seluruh pihak agar tidak mempolitisasi Kasus Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam bentuk apapun sebagai wujud penghargaan atas proses hukum yang sedang berlangsung.

Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling menghargai dan menerapkan falsafah ain ni ain sebagai falsafah kehidupan masyarakat Kei sehingga kehidupan kekeluargaan di kota tual tetap terjaga.

Hadir dalam aksi tersebut, Wali Kota Tual Adam Rahayaan, turut hadir Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, beberapa Anggota DPRD Kota Tual, Para Raja, Koordinator Presidium KAHMI Kota Tual Kudus Nuhuyanan, S.Sos, S.H., MH., Pemuda Katolik Kota Tual, PMKRI Tual, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda masyarakat dan wartawan.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar