Foto; istimewa |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar
kegiatan berupa pengumpulan informasi dan aspirasi, di Kabupaten Maluku Tenggara
(Malra).
Kegiatan berpusat di
Ruang Rapat Kantor Bupati Malra di Langgur, Selasa (11/7/2023). Adapun kegiatan
ini diketahui merupakan tindak lanjut dan evaluasi Penyusunan Rencana Aksi
(Renaksi) Pengawasan Perikanan Provinsi Maluku.
Bupati Malra M. Thaher
Hanubun, Pengawas Perikanan Ahli Utama Eko Rudiyanto, dan Kepala Dinas
Perikanan Malra Nicodemus Ubr hadir dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu,
dilansir dari MalukuPost.com, Bupati Hanubun menjelaskan potensi perikanan
Malra dan peran strategis pengawasan terhadap sumber daya perikanan.
Dalam RPJMD 2018-2023,
sektor Perikanan dan Pariwisata ditempatkan sebagai sektor unggulan dalam
mendorong pembangunan ekonomi, dimana Malra merupakan kabupaten kepulauan
dengan luas wilayah lautnya melebihi 75%.
Untuk itu, lanjut
Bupati, pengawasan perikanan memiliki peranan strategis dalam rangka pengelolaan
sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Selanjutnya,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) tidak
memberikan kewenangan pengawasan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut, kata
dia, sangat membatasi dan menghambat upaya Pemda ygturut serta untuk melakukan
pengawasan terhadap sumber daya perikanan, sedangkan disisi lain, pemerrintah
kabupaten/kota berada pada lokasi-lokasi penangkapan.
Dengan lahirnya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perikanan Terukur telah membuka
ruang kepada Pemda kabupaten/kota untuk turut serta dalam pengawasan sumber
daya perikanan.
Thaher pun berharap, Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan yang sementara dibahas, dapat memberikan
kewenangan kepada Pemda kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan dan
pengendalian terhadap zona penangkapan nelayan lokal dan zona tempat bertelur
ikan.
“Saya juga berharap
adanya fasilitas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah
Provinsi Maluku untuk membantu sarana-prasarana terkait pengawasan sumber daya
perikanan,” pungkas Bupati.