Marrin News

Ditjen PSDKP KKP Gelar Kegiatan di Malra, Bupati Soroti Hal Ini

 

Foto; istimewa


Penulis | Editor: Gery Ngamel


MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kegiatan berupa pengumpulan informasi dan aspirasi, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Kegiatan berpusat di Ruang Rapat Kantor Bupati Malra di Langgur, Selasa (11/7/2023). Adapun kegiatan ini diketahui merupakan tindak lanjut dan evaluasi Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Pengawasan Perikanan Provinsi Maluku.

Bupati Malra M. Thaher Hanubun, Pengawas Perikanan Ahli Utama Eko Rudiyanto, dan Kepala Dinas Perikanan Malra Nicodemus Ubr hadir dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, dilansir dari MalukuPost.com, Bupati Hanubun menjelaskan potensi perikanan Malra dan peran strategis pengawasan terhadap sumber daya perikanan.

Dalam RPJMD 2018-2023, sektor Perikanan dan Pariwisata ditempatkan sebagai sektor unggulan dalam mendorong pembangunan ekonomi, dimana Malra merupakan kabupaten kepulauan dengan luas wilayah lautnya melebihi 75%.

Untuk itu, lanjut Bupati, pengawasan perikanan memiliki peranan strategis dalam rangka pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memberikan kewenangan pengawasan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Hal tersebut, kata dia, sangat membatasi dan menghambat upaya Pemda ygturut serta untuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya perikanan, sedangkan disisi lain, pemerrintah kabupaten/kota berada pada lokasi-lokasi penangkapan.

Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perikanan Terukur telah membuka ruang kepada Pemda kabupaten/kota untuk turut serta dalam pengawasan sumber daya perikanan.

Thaher pun berharap, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang sementara dibahas, dapat memberikan kewenangan kepada Pemda kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap zona penangkapan nelayan lokal dan zona tempat bertelur ikan.

“Saya juga berharap adanya fasilitas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Provinsi Maluku untuk membantu sarana-prasarana terkait pengawasan sumber daya perikanan,” pungkas Bupati.

 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar