Marrin News

Bupati Thaher Serahkan 123 SK PPPK Tenaga Kesehatan di Malra

 

 Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyerahkan SK PPPK) Tenaga Kesehatan kepada 123 Nakes di Aula Kantor Bupati, Selasa (4/7/2023). Foto: Istimewa


Penulis | Editor: Gery Ngamel

MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan.

Penyerahan SK bagi 123 orang PPPK tenaga kesehatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Selasa (4/7/2023). Turut hadir Sekda Malra A. Yani Rahawarin, Ketua Komisi II DPRD Malra Benedict Fadly Rejaan, dan para pimpinan OPD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra Muchsin Rahayaan menjelaskan, PPPK tenaga kesehatan yang mendapat SK hari ini telah melalui Seleksi Kompetensi Dasar (TKD) pada 8-10 Desember 2022 lalu.

Sebanyak 174 pelamar terlibat dalam seleksi tersebut untuk merebut 146 formasi. Namun, setelah mengikuti tiga substansi TKD, yakni karakteristik pribadi, pengetahuan umum, dan wawasan kebangsaan, hanya 123 orang yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus.

“23 formasi tidak terisi,” ungkap Rahayaan dalam laporannya pada acara penyerahan SK.

Ia menambahkan, 123 orang yang lulus ini sudah mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) per 1 April 2023 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Malra M. Thaher Hanubun mengucapkan selamat kepada para PPPK tenaga kesehatan. Ia menegaskan, kedudukan PPPK pada prinsipnya adalah abdi negara dan abdi masyarakat.

“Setiap ASN, termasuk PPPK kesehatan, harus bekerja secara profesional, akuntabel, tetap menjaga idealisme, kedisiplinan, dan loyalitas, dalam memberikan pelayanan,” tegas Bupati.

Ia juga meminta para pegawai kesehatan tersebut untuk berperan aktif dalam menekan angka stunting di Maluku Tenggara.

“Kita berharap di tahun 2024, angka stunting dan gizi buruk bisa kita tekan di bawah target nasional dan provinsi,” ujar Bupati.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar