Foto: Istimewa |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher
Hanubun meminta pemerintah pusat mengucurkan sarana prasarana pengawasan
perikanan untuk Maluku Tenggara..
Permintaan tersebut disampaikan
Bupati kepada Pengawas Perikanan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KKP, Eko Rudiyanto, di
ruang rapat Kantor Bupati Malra, Selasa (11/7/2023).
“Harapan saya selaku
Bupati juga untuk adanya fasilitasi dari Kementerian KKP dan Pemerintah
Provinsi Maluku untuk membantu sarana prasarana terkait pengawasan sumber daya
perikanan,” ujar Bupati dalam kegiatan di ruang rapat.
Menurut Bupati, Maluku
Tenggara dengan luas laut lebih dari 75 persen, memiliki potensi perikanan yang
cukup tinggi.
Namun, potensi ini juga
mendapat ancaman yang cukup serius. Salah satunya adalah penangkapan ikan
ilegal dan tidak ramah lingkungan.
Hal itu, lanjut Bupati,
diperparah lagi dengan kewenangan pemerintah kabupaten yang dibatasi oleh
aturan. Sehingga pihaknya tidak dapat mengawasi sumber daya perikanan di
wilayah laut Maluku Tenggara.
Sehingga, Bupati
berharap, pemerintah pusat memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah melalui
Peraturan Menteri (Permen) KKP yang sementara dibahas, untuk melakukan
pengawasan terhadap sumber daya perikanan.
Untuk itu, bagi Bupati, pengadaan sarana prasarana pengawasan yang memadai bagi
Kabupaten Maluku Tenggara menjadi sangat penting.
Sarana prasarana
dimaksud akan digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengawasan perikanan di
wilayah perbatasan.
“Saya banyak terima masukkan (soal sarana pengawasan) dari bapak-bapak raja, kepala ohoi/desa, yang ada di wilayah perbatasan. Dan saya sudah sampaikan (kepada pemerintah pusat). Mudah-mudahan ada tanggapan,” kata Bupati kepada wartawan terpisah.