Marrin News

Bupati Thaher Minta Pempus Kucurkan Sarana Pengawasan Perikanan untuk Malra

 

Foto: Istimewa


Penulis | Editor: Gery Ngamel

MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun meminta pemerintah pusat mengucurkan sarana prasarana pengawasan perikanan untuk Maluku Tenggara..

Permintaan tersebut disampaikan Bupati kepada Pengawas Perikanan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KKP, Eko Rudiyanto, di ruang rapat Kantor Bupati Malra, Selasa (11/7/2023).

“Harapan saya selaku Bupati juga untuk adanya fasilitasi dari Kementerian KKP dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membantu sarana prasarana terkait pengawasan sumber daya perikanan,” ujar Bupati dalam kegiatan di ruang rapat.

Menurut Bupati, Maluku Tenggara dengan luas laut lebih dari 75 persen, memiliki potensi perikanan yang cukup tinggi.

Namun, potensi ini juga mendapat ancaman yang cukup serius. Salah satunya adalah penangkapan ikan ilegal dan tidak ramah lingkungan.

Hal itu, lanjut Bupati, diperparah lagi dengan kewenangan pemerintah kabupaten yang dibatasi oleh aturan. Sehingga pihaknya tidak dapat mengawasi sumber daya perikanan di wilayah laut Maluku Tenggara.

Sehingga, Bupati berharap, pemerintah pusat memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri (Permen) KKP yang sementara dibahas, untuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya perikanan.
Untuk itu, bagi Bupati, pengadaan sarana prasarana pengawasan yang memadai bagi Kabupaten Maluku Tenggara menjadi sangat penting.

Sarana prasarana dimaksud akan digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengawasan perikanan di wilayah perbatasan.

“Saya banyak terima masukkan (soal sarana pengawasan) dari bapak-bapak raja, kepala ohoi/desa, yang ada di wilayah perbatasan. Dan saya sudah sampaikan (kepada pemerintah pusat). Mudah-mudahan ada tanggapan,” kata Bupati kepada wartawan terpisah.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar