![]() |
Wakil Ketua Fraksi Indonesia Maju (FIM) Rivai Sather. Foto: MP |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
TUAL, MARRINnews.com – Wakil Ketua Fraksi
Indonesia Maju (FIM) Rivai Sather mendukung usulan Sekda Kota Tual A.Yani
Renuat menjadi Pj Wali Kota Tual.
Pasalnya,
Sekda Kota Tual memiliki rekam jejak dalam membantu Wali Kota Tual Adam
Rahayaan dan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge untuk kemajuan daerah ini.
”Pak
Sekda adalah putra asli Kota Tual, dan memiliki rekaman jejak salah satunya
membantu pengolahan keuangan sehingga Kota Tual Raih WTP selama pemerintah
Adam-Usman,“ kata Sather di Tual, Sabtu (10/6/2023).
Wakil
Ketua Fraksi Indonesia Maju (FIM) DPRD Kota Tual tersebut tetap mendorong Sekda
Kota Tual sebagai Pj Wali Kota Tual.
”Terkait
kewenangan DPRD sebagai mana dimaksud dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023,
maka pada prinsipnya, selalu Wakil Ketua Fraksi Indonesia Maju mendukung penuh
Sekda Kota Tual A, Yani Renuat sebagai Pj Wali Kota Tual,” ungkapnya.
Diakui
Sather, Sekda Kota Tual sangat memahami tata kelola Pemerintahan di Kota Tual.
Sehingga
patut diusulkan sebagai Pj Wali Kota Tual. Untuk itu, Dirinya meminta kepada
Mendagri agar menetapkan Sekda Kota Tual sebagai Pj Wali Kota Tual.
Menurut
Sather, apabila merujuk pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Sekda Kota Tual
memenuhi syarat-syarat tersebut. Olehnya itu, dirinya berharap Pemerintah
Provinsi Maluku dan Menteri Dalam Negeri agar menetapkan Sekda Kota Tual
sebagai Pj Wali Kota Tual.
”Berdasarkan
pengalaman bahwa, Pj yang ditunjuk dari daerah luar banyak sekali konflik
terkait sistem pemerintahan daerah sehingga pembangunan dan pelayanan
pemerintahan tidak berjalan maksimal, pengalaman-pengalaman itu seharusnya
menjadi catatan sehingga Pj kepala daerah harus diambil dari anak daerah yang
memenuhi persyaratan,” tandasnya.