ilustrasi. Foto: istimewa |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra)
M. Thaher Hanubun mengatakan, Pemkab Malra berkomitmen terus berupaya
meningkatkan kualifikasi bidan dalam mendukung pelayanan kesehatan di Bumi
Larvul Ngabal.
Komitmen ini, menurut
Bupati, merupakan kebijakannya selaku kepala daerah yang telah dituangkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Dalam perkembangan, ia
menambahkan, penyelenggaraan pendidikan bidan adalah konsekuensi berlakunya
Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan.
UU tersebut
mengamanatkan Bidan harus S1/D4 dan memiliki pendidikan profesi paling lambat 7
(tujuh) tahun sejak UU tersebut diundangkan atau paling lambat tahun 2026.
Oleh karena itu, Pemkab
Malra bekerja sama dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar untuk
meningkatkan kualifikasi bida di Maluku Tenggara.
Tepat pada Sabtu 10
Juni, Pemkab Malra mengadakan seleksi bagi para bidan untuk melanjutkan studi
di Poltekes Kemenkes Makassar. Seleksi dilaksanakan di Prodi Keperawatan Tual
Poltekes Kemenkes Maluku.
“Berdasarkan laporan
yang saya terima, jumlah tenaga bidan yang belum D4/S1 berjumlah 201 orang.
Dengan mempertimbangkan disiplin, kinerja dan senioritas, saya menetapkan 93
orang. Namun dalam pendataan hanya 84 orang yang mengikuti seleksi (sembilan
orang mengudurkan diri),” beber Bupati.
Seleksi ini, lanjut
Bupati Hanubun, adalah ketentuan akademik yang wajib diikuti oleh semua
peserta.
Selain itu, seleksi ini
juga mempergunakan perangkat komputer, mengingat kedepan semua hal sudah
menggunakan teknologi informasi.
“Saya berharap, seluruh Bidan yang ikut seleksi ini, dengan pengalaman pengetahuan yang dimiliki mampu berkompetisi dan memperoleh nilai yang terbaik,” pungkas Bupati.