Marrin News

Rahayaan Letakkan Batu Pertama Pembangunan 97 Rumah Warga di Yaler dan Un

 

Penulis | Editor: Gery Ngamel

TUAL, MARRINnews.com - Pemerintah Kota Tual akan membangun 97 rumah warga korban konflik di Kompleks Yarler dan Kompleks Un Pantai, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Maluku.

Pembangunan tersebut ditandai dengan acara peletakan batu pertama oleh Wali Kota Tual Adam Rahayaan, anggota DPRD, Forkopimda, tokoh adat, dan tokoh agama, di Kompleks Yarler, Selasa (30/5/2023).

Berlangsung dalam suasana kekeluargaan, kegiatan groundbreaking itu diawali dengan doa oleh tiga tokoh agama: Islam, Protestan, dan Katolik.

Selanjutnya, Raja Banda Eli Basar Alimudin Latar dan Raja Maur Ohoiwut Leopold Rahail menyampaikan “fangnanan” mewakili dua kelompok masyarakat yang bertikai.

Keduanya prihatin dengan konflik yang terjadi, dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tual yang sudah pro aktif meredam konflik tersebut, hingga membangun kembali rumah warga yang terdampak.

Mereka sama-sama berpesan kepada masyarakat adatnya masing-masing yang berdomisili di Kompleks Banda Eli, Yarler, dan Un Pantai, agar menjadikan peristiwa yang lalu sebagai konflik terakhir antar kedua pihak. Keduanya pun mengakhiri pertikaian itu dengan saling berpeluk.

Acara dilanjutkan dengan jabatan tangan sebagai bentuk persaudaraan. Wali Kota, anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, para pimpinan OPD, hingga masyarakat yang ada di dalam tenda acara – secara bergiliran – berjabat-tangan Raja Banda Eli dan Raja Maur Ohoiwut.

Sementara di sisi lain, puluhan pemuda Banda Eli (Wandan) berjalan masuk ke dalam Kompleks Yarler, menyapa satu per satu warga di sana, berjabat-tangan, dan saling memaafkan.

Momen berjabat-tangan itu diiringi lagu “Sio Kota Tual” dari kelompok seni Tual Ukulele Lovers Community. Ada juga tarian Samra Modern yang ditampilkan oleh kelompok tari Wandan Culture yang menambah suasana kekeluargaan dan toleransi.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tual Adam Rahayaan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan nama-nama keluarga yang rumahnya terdampak konflik, kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tual, sebagai tanda pekerjaan konstruksi sudah dapat dimulai.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar