Marrin News

Soroti Kinerja, Bupati Malra: Aparatur Kita Belum Bekerja dengan Hati

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun. FOTO/Dok. Chemo Labetubun

Langgur, Marrinnews.com - Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun kembali menyoroti kinerja aparatur pemerintah daerah di bumi Larvul Ngabal. Sebab, kinerja aparatur dinilai belum maksimal dalam menjalankan kebijakan dan program kegiatan. 

"Kita melihat bahwa dari sisi kebijakan, Maluku Tenggara sudah sangat baik memperjuangkan kesejahteraan. Namun dalam hal eksekusi di masyarakat, aparatur kita masih belum bekerja dengan hati, belum bekerja melayani dan masih banyak kepentingan-kepentingan sisipan," ungkap Bupati Thaher Hanubun dalam keterangan pers yang diterima Marrinnews.com, Jumat (22/1/2021). 

Lantas, Bupati menegaskan bahwa kinerja seperti itu  harus segera dibenahi, dimulai dari diri sendiri dan dari saat ini.

Bagi Thaher, pembenahan diri sangat penting dilakukan. Hal itu supaya tercipta korelasi antara dokumen kebijakan dengan penerapan didalam masyarakat.

"Hal-hal tersebut selain menjadi aspek dasar secara normatif, juga menjadi kebutuhan dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan," katanya. 

Program Berpihak Masyarakat

Bupati Thaher Hanubun mengatakan, program dan kegiatan yang ada diakui telah benar-benar melaksanakan prinsip keberpihakan kepada masyarakat. 

Hal itu, sebut dia, tergambar dari besarnya alokasi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, rehabilitasi dan perluasan jaminan sosial, maupun infrastruktur dasar rumah tangga dan kewilayahan yang sangat berkaitan dengan upaya penanggulangan kemiskinan.

Hanubun merincikan, program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, pada tahun 2019 sebanyak 671 unit dan tahun 2020 sebanyak 448 unit. 

Sementara untuk perluasan cakupan pelayanan air bersih, menurut dia, yang tercatat sampai dengan tahun 2019 telah mencapai angka 66,29 persen. Sedangkan untuk perluasan akses listrik, melalui kerjasama dan komunikasi yang baik sehingga pihak PLN telah meningkatkan pelayanan khusus di Pulau Kei Besar.

Lebih lanjut, Thaher mengungkapkan, upaya penanggulangan stunting dilaksanakan melalui pembentukan Tim Konvergensi Penanggulangan Stunting.

"Kinerja positif tim konvergensi ini adalah mampu mendorong percepatan penanggulangan stunting di lokasi prioritas. Dimana angka prevalensi stunting berhasil ditekan dari 30,01 persen pada tahun 2018 menjadi 23 persen di tahun 2020," katanya. 

Khusus dalam menghadapi Covid-19, tambah Bupati, pada tahun 2020 Kabupaten Maluku Tenggara sukses melaksanakan Program Nasional Perlindungan Sosial dengan menyalurkan bantuan sosial.

Bansos tersebut, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6.014 KK, Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 6.878 KK, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 6.730 KK. Selain itu, Bantuan Sosial APBD kepada 2.405 KK dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Satu Data

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan perubahan RPJMD yang tengah dilakukan saat ini  bertujuan untuk memperbaiki sistem yang belum baik. Namun lebih dari itu, juga penting untuk memastikan kinerja yang sudah baik, menjadi lebih baik lagi.

"Melalui Perubahan RPJMD ini, indikator kinerja beserta target capaiannya perlu disesuaikan kembali," kata Bupati Thaher. 

Bupati menyebut, indikator yang ditetapkan haruslah menjadi indikator yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, realistis dan terukur secara matematis.

"Untuk mewujudkan indikator ideal sebagaimana dimaksud, maka aspek penting yang harus dipenuhi adalah data," ujarnya. 

Menurut Thaher, data sebagai dasar perumusan kebijakan harus valid, relevan, termutakhirkan dan representative. Sebab dengan adanya data yang baik dapat menjamin perumusan kebijakan yang baik pula. 

Senada hal itu, baginya, kebijakan satu data harus dimulai dan terus ditingkatkan. Setiap instrument pengumpulan data harus bekerja sesuai koridor dalam sistem yang sinergitas dan terintegrasi.

"Kebutuhan satu data yang saya maksudkan sangat berkaitan dengan penetapan lokasi prioritas pelaksanaan pembangunan. Setiap sektor dikembangkan sesuai dengan potensi dan kebutuhan di wilayah-wilayah kecamatan," jelasnya. 

"Klaster pengembangan harus ditetapkan secara baik dan benar-benar mampu dikelola oleh masyarakat  sesuai potensi dan budayanya. Dalam hal ini, maka Pemda harus mendampingi dan berkewajiban untuk memfasilitasi, serta  memastikan masyarakat mengelola potensi secara berkelanjutan," tandas Bupati. (Ghege) 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar