Penulis | Editor: Gery Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara melalui Dinas Ketahanan Pangan mengelar kegiatan penyerahan dan
distribusi bantuan pangan bebas bagi kelompok penerima manfaat. Para penerima
manfaar ini sebanyak 11.344 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang berasal dari
keluarga miskin bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (10/4/2023).
Kegiatan penyerahan
bantuan Cadangan Beras Pemereintah (CBP) 10 kg itu diberikan secara simbolis
oleh Bupati Hanubun bagi 10 orang perwakilan penerima diantaranya , Gerardus
Rettob, Haisa Rada, Imelda Sirken, Lusia Sendi Hukubun, Mardiah Renyaan, Rati
Lusin, Rosina Fatubun, Rosita Said, Sundari Yaur, Veronika Walten.
Bupati Hanubun dalam
arahannya menjelaskan Maluku Tenggara masih memili keluarga miskin yang cukup
tinggi yaitu 22,73 persen artinya pendapatan mereka masih tergolong rendah
sehingga daya belinya terhadap pangan maupun non pangan juga rendah.
Kata Bupati pemerintah
perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan
rendah. Tujuannya agar keluarga miskin selalu memiliki akses terhadap pangan
pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya. Salah satu
upaya untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat adalah melalui pemberian
bantuan pangan yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah
Lanjut kata Hanubun, penerima Bantuan Pangan adalah keluarga yang mengalami rawan pangan, miskin,
stunting dan gizi buruk, terkena dampak keadaan darurat, fluktuasi harga, dan
dampak inflasi yang menjadi sasaran penerima Bantuan Pangan menggunakan CPP.
Selanjutnya penerima Bantuan Pangan akan memperoleh Bantuan Pangan untuk jenis pangan beras sebesar 10 (sepuluh) kilogram, daging unggas sejumlah 1 ekor dengan berat kurang lebih 1 (satu) kilogram dengan batas toleransi 0,9-1,1 kilogram, dan telur unggas sejumlah 1 (satu) pack isi 10 (sepuluh) butir setiap bulan, selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai bulan April sampai dengan bulan Juni 2023.