Foto; TM |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
TUAL, MARRINnews.com – Kepala
KPPN Tual Royikan menyebut hingga saat ini belum ada satu
pun desa di wilayah Kota Tual yang mengajukan pencarian dana desa tahap 1 tahun
2023. Hal ini disampaikannya dalam siaran pers, Sabtu (18/3/2023).
Disisi lain, Royikan
mengungkapkan, melaluo kegiatan Kemenkeu
Masuk Desa, KPPN Tual telah memberikan sosialisasi Penyaluran Dana Desa TA 2023
kepada para aparatur desa di Kota Tual. Kegitan tersebut menghadirkan seluruh
Kepala/Pejabat Desa, Sekretaris Desa dan Aparatur Desa serta meminta agar
percepatan pencarian anggaran tahap 1 (satu).
Kegiatan ini dilaksanakan di
ruang Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tual, Jumat
(17/3/2023).
Ia menjelaskan, kegiatan ini
semata-mata untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran para pengelola Dana Desa
khususnya Kepala desa beserta aparaturnya dalam percepatan penyaluran dana desa
dan BLT Desa.
” Ini menjadi alasan tersendiri
karena sampai dengan saat ini Kota Tual belum mengajukan penyaluran Dana Desa
ke KPPN Tual. Kecepatan penyaluran Dana Desa akan segera memberikan dampak pada
desa khususnya dalam pemulihan ekonomi desa pasca pandemic, pemberian
perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan penanganan kesehatan khususnya
stunting, ” ujarnya.
Kepala KPPN Tual yang didampingi
oleh pelaksana teknis penyaluran Dana Desa, Fadhil Muhammad Hartomo,
menyampaikan kepada para kepala desa dan aparaturnya bahwa kebijakan dana desa
tahun 2023 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Olehnya itu, kata dia, pada
tahun lalu alokasi BLT Desa paling sedikit yaitu 40 persen dari pagu dana desa
dan alokasi Dana Desa Non BLT adalah 60 persen dari pagu dana desa, sedangkan
pada tahun 2023 ini alokasi ditetapkan pada Batasan tertentu yaitu minimal 10 persen
dan maksimal 25 persen untuk BLT Desa, sedangkan alokasi Dana Desa NonBLT
ditetapkan paling banyak 75 persen dari pagu dana desa.
“Pagu dana desa sebagaimana pada
peraturan menteri keuangan terbaru, yaitu PMK Nomor 201/PMK.07/2022 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Dana Desa, telah disahkan sejak akhir tahun kemarin.
Sehingga bapak/ibu sekalian sudah dapat menyusun APBO”, ucap Royikan kepada
seluruh aparatur desa di Kota Tual.
Dirinya menambahkan bahwa untuk
penyaluran dana desa non BLT tahap I, masing-masing desa cukup menyampaikan
APBO, sedangkan untuk dokumen realisasi dana desa tahun sebelumnya
diperuntukkan untuk penyaluran dana desa non BLT tahap berikutnya.
” Kepada seluruh aparatur desa
bahwa bulan Maret sudah mau berakhir, apalagi akan segera memasuki bulan Suci
Ramadhan dan Lebaran, maka waktu yang tersisa di awal triwulan satu ini untuk
segera dimanfaatkan untuk mengajukan penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa
agar ekonomi desa segera bergerak, keluarga miskin segera mendapatkan bantuan
sosail dan penanganan Kesehatan khususnya stunting dapat segara dilaksanakan,”
ungkap Royikan di akhir penyampaian materi.
Pelaksanaan kegiatan ini
dipimpin oleh Kepala BPMD Kota Tual, Gufroni Rahanyamtel. Dalam sambutannya,
menyampaikan kepada seluruh desa agar segera menetapkan Keluarga Penerima
Manfaat – Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) dan Rincian Anggaran Belanja (RAB)
belanja modal agar dapat segera menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Ohoi
(APBO).
Mengingat, syarat utama dalam
pengajuan Dana Desa baik BLT ataupun nonBLT tahap pertama dalah telah
ditetapkannya Peraturan Desa tentang APBO.