Marrin News

Bawaslu Asmat Mantapkan Pengawas Distrik Lewat Simulasi Form A

Pelatihan simulasi pembuatan Form A oleh Bawaslu Kabupaten Asmat yang dilangsungkan di Aula Worou Cem, Sabtu (25/3/2023). Foto: Pitter Letsoin.


Penulis | Editor : Pitter Letsoin / Redaksi

Agats, MARRINnews.com - Bawaslu Kabupaten Asmat meningkatkan kapasitas pengawas distrik dengan menyampaikan sejumlah materi. Salah satunya melalui pelatihan simulasi pembuatan Form A.

Hasan Haruna, komisioner Bawaslu devisi SDM, organisasi dan pelatihan/pendidikan mengatakan, Formulir Model A Pengawasan dianggap sebagai alat vital dalam melakukan pengawasan tahapan pemilihan umum.

"Form A merupakan laporan hasil pengawasan di setiap tahapan misalnya pada pemutahiran data pemilih," jelas Hasan saat ditemui di Aula Worou Cem, Sabtu (25/03/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemutahiran data pemilih memiliki beberapa sub tahapan diantarnya tahapan pencoklitan, penyusunan Data Pemilih Sementara (DPS), pengumuman DPS, masukkan dan tanggapan masyarakat dan DPS HP (hasil perbaikan).

"Apabila ditemukan data yang berkaitan dengan perubahan status seseorang misalnya orang yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau pensiunan maka perlu dilakukan pelaporan,"ungkapnya.

Ia menilai perlu adanya praktik secara langsung tentang pelaporan untuk melihat kesiapan pengawas pemilu sesuai fungsinya yang meliputi tiga aspek yakni cegah, awasi dan tindak.

"Dalam pelatihan ini peserta  dibekali tatacara pembuatan laporan dari hasil pengawasan yang mereka lakukan mulai dari pengawas TPS, pengawas kampung, dan pengawas Distrik," tandasnya.

Ia berharap setelah kegiatan tersebut peserta dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu.

"Kami harapkan agar dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan baik dalam menjalankan tugas tugas  pengawasan maupun tatacara pelaporan," pungkasnya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar