Marrin News

Advokasi AMPSR Dinkes Malra: Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Acara pembukaan kegiatan advokasi Audit Maternal Perinatal Respon (AMPSR) di Ballroom Aurelia Hotel, Selasa (21/3/2022). Foto: Gery Ngamel.


Penulis | Editor: Gery Ngamel

 
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com -
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan advokasi Audit Maternal Perinatal Respon (AMPSR) di Ballroom Aurelia Hotel, Selasa (21/3/2022). 

Advokasi AMPSR tersebut bekerjasama dengan UNICEF Perwakilan Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Maluku. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin.

Adapun kegiatan ini berlangsung selama sehari untuk membahas penanganan tingkat kematian ibu dan bayi di Kabupaten Maluku Tenggara.

Sekda Yani dalam sambutannya menyatakan, trend kematian ibu di Maluku Tenggara selama dua tahun terakhir mengalami kenaikan. Dimana pada 2021 tercatat ada dua kematian dari 1.928 kelahiran hidup, naik di tahun 2022 menjadi tiga kematian per 2.000 kelahiran hidup.

Sementara untuk angka kematian bayi, pada 2021 tercatat sebanyak 17 orang diantara 1.928 kelahiran hidup. Jumlah itu mengalami penurunan di tahun 2022, yakni 11 kematian per 2.000 kelahiran hidup.

Dari data tersebut, Yani menyebut angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten berjuluk Bumi Larvul Ngabal itu rendah dibandingkan target nasional di tahun 2024, yakni 16 kematian per kelahiran hidup.

Meski menurun, Yani katakan, kondisi itu bukan jaminan untuk berhenti melakukan upaya-upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi.

"Tetapi kita akan terus berupaya untuk menekan angka kematian apalagi sebagian besar kematian tersebut dapat dicegah," tegas dia.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan AMPSR, Yani menjelaskan, merupakan suatu upaya surveilans kematian maternal dan perinatal, serta penentuan upaya korektif atau respon berdasarkan temuan faktor penyebab yang dapat dicegah atau yang dihindari.

"Penelusuran AMPSR ini bertujuan untuk mengeleminasi kematian ibu dan kematian perinatal yang dapat dicegah dengan mengumpulkan data informasi dari setiap kematian ibu dan perinatal," imbuhnya.

Suasana kegiatan advokasi Audit Maternal Perinatal Respon (AMPSR) di Ballroom Aurelia Hotel, Selasa (21/3/2022) pagi WIT. Tampak Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara dr. Katrinje Notanubun tengah memberikan materi advokasi AMPSR. Foto: Gery Ngamel.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini sudah menjadi Rekomendasi global dalam upaya penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir.

Yani lantas berharap adanya kinerja dan upaya bersama semua pihak dalam menangani masalah kesehatan ibu dan bayi di Kabupaten Maluku Tenggara.

"Arahan bapak Presiden, penurunan sunting harus di bawah 14 persen di 2024. Untuk itu pertemuan Audit Maternal Perinatal Surveilans Respon ini sangat penting agar dapat menekan angka kesakitan dan angka kematian sekaligus sebagai upaya percepatan penurunan stunting," pungkas Sekda Yani.

Hadir dalam kegiatan advokasi itu, Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Maluku dr. Aulia Rahman, Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Maluku dr. Elenora Wattimena dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara dr. Katrinje Notanubun. Hadir juga sejumlah pimpinan OPD, Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Perwakilan Direktur Rumah Sakit Hati Kudus Langgur, Para Kepala Puskesmas se Kabupaten Maluku Tenggara dan stakeholder lainnya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar