Wali Kota Tual Adam Rahayaan. Foto: istimewa |
Penulis | Editor: Gerry Ngamel
TUAL, MARRINnews.com - Wali Kota Tual Adam Rahayaan telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan konflik sosial antarkelompok warga di wilayah Kota Tual.
Wali Kota Adam dalam maklumat nomor 300/001 tertanggal 2 Februari 2023 tersebut menerangkan bahwa maklumat itu dikeluarkan untuk menjaga stabilitas dan meredam konflik sosial antar warga.
Termasuk menciptakan keamanan dan kedamaian daerah, menghormati hak dan kepentingan umum, serta menciptakan keharmonisan dan kerukunan antar masyakarat atas dasar falsafah ain ni ain.
Dalam maklumat itu juga, Wali Kota Adam menyatakan, Pemerintah Kota Tual telah memberlakukan pembatasan aktivitas warga di luar rumah pada malam hari.
"Mulai tanggal 02 Februari 2023 pukul 21.00 WIT akan diberlakukan jam malam," ungkap Adam.
Lembaran resmi maklumat Wali Kota Tual. Sumber: dok. Pemkot Tual |
Adam lebih lanjut menyebut, dengan pemberlakuan tersebut maka tidak diperbolehkan adanya kerumunan masyarakat pada lingkungan dan jalan-jalan utama.
Kemudian, tidak diperkenankan oknum masyarakat untuk membawa senjata tajam (sajam) jenis apapun di tempat umum.
"Akan dilakukan sidak dan tindakan tegas oleh aparat keamanan terhadap pelanggar isi maklum ini," ujar Wali Kota Adam.