Potret Jembatan Dian Pulau-Tetoad di Kabupaten Maluku Tenggara yang tengah menjadi sorotan KKJTJ dan Dewan Legislator Provinsi Maluku. Foto: Gerry Ngamel |
Penulis |
Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINnews.com – Kondisi proyek pembangunan
jembatan Dian Pulau (DiPul)-Tetoad di Kabupaten Maluku Tenggara menuai kecaman
legislator Maluku. Jembatan lengkung type khusus tersebut diketahui mulai
dibangun tahun 2017 tapi tak kunjung selesai.
Alih-alih selesai, baru-baru ini Komite Keselamatan Jembatan
dan Terowongan Jalan (KKJTJ) malah merekomendasikan agar konstruksi struktur jembatan
DiPul yang sudah terpasang dibongkar dan dibangun ulang.
KKJTJ menilai pekerjaan jembatan DiPul-Tetoad saat ini tak sesuai
konstruksi. KKJTJ juga mengklaim apabila sebagian struktur saja yang dibongkar,
jembatan tersebut dipastikan hanya bertahan 15-20 tahun saja.
“Ada dua usulan alternatif dari KKJTJ dalam rapat zoom sebelum
tatap muka di Jakarta. Pertama; bongkar sebagian, kedua; bongkar seluruhnya.”
“Resiko dari bongkar sebagian dan pasang itu umur pakainya cuman
15-20 tahun. Tapi karena proyeksi umur jembatan harus 100 tahun maka KKJTJ
tidak mau ambil resiko. Mereka hanya mau jika dibongkar seluruhnya,” ungkap
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun dalam keterangan tertulis via pesan
WhatsAPP kepada MARRINnews.com, Sabtu (11/2/2023) sore WIT.
Benhur menyebut rekomendasi dari KKJTJ tersebut sudah sesuai
mekanisme. Oleh karena tahapan pembangunan jembatan itu sendiri sudah melalui
prosedur yang jelas.
“Telah diacc oleh pihak-pihak yang berkompeten,” imbuhnya.
Resiko
Ditanggung Kontraktor
Benhur memastikan, Wakil Ketua KKJTJ Yudha Handita
Pandjiriawan takan merekomendasi pembongkaran sebagian struktur jembatan DiPul.
Sebab bakalan mengganggu kelayakan sistem jembatan tersebut.
Pihak penyedia jasa (kontraktor) terkait lantas disebut-sebut
harus menanggung resiko dibalik proyek pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoad.
Kontraktor, lanjut tegas Benhur sebagaimana amanat Yudha,
wajib membangun kembali struktur jembatan sesuai rancangan.
“Sebagian jembatan itu type khusus dan dirancang berumur 100
tahun kedepan. Rancangan jembatan tersebut telah memenuhi syarat dan
dikeluarkan rekomendasi. Jadi jika terjadi kesalahan atau kelalaian maka resiko
ditangung oleh kontraktor,” kata Pria Kei Besar itu.
Benhur akui, type konstruksi jembatan baja sepanjang 120
meter di kawasan perairan Hoat Sorbay itu tidaklah mudah, juga sangat beresiko.
Keselamatan akses pengguna jembatan pun adalah hal utama.
“Tipe jembatan ini memang penuh resiko, tidak gampang
memang, beda dengan jembatan biasa. Makanya kita mau yang terbaik,” cetus dia.
Dibawah
ke Ranah Hukum
Legislator Maluku akan menindaklanjuti hasil rapat dengan
Wakil Ketua KKJTJ. Apabila persoalan jembatan Dian Pulau tidak segera ditangani
Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Hal ini dikemukakan Benhur menanggapi pertanyaan awak MARRINnews.com,
‘sejauh ini apakah sudah ada komunikasi dengan pihak kontraktor?
“Itu urusan dinas, kalau tidak maka DPRD akan menindaklanjuti
hasil rapat dengan Wakil Ketua KKJTJ dengan memanggil dinas (Dinas PUPR, red) bersama
kontraktornya,” ujar Benhur.
Ia memastikan, jika kedepan pihak kontraktor tidak mau melaksanakan
kewajiban sesuai perjanjian kerja maka masalah jembatan Dian Pulau-Tetoad akan
dibawah ke ranah hukum.
“Masalah ini saya tidak main-main. Bahkan sikap DPRD sama,
kami serius untuk masalah ini. Sebab jembatan sukses semua orang tepuk dada,
tapi kalau gagal DPRD yang disalahkan,” tegas Benhur.
Untuk diketahui, rapat tatap muka antara Komisi III DPRD Maluku
bersama Wakil Ketua dan jajaran KKJTJ telah dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Marga
Kementerian PUPR, beberapa hari kemarin. Tim Komisi III DPRD Maluku dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Benhur Watubun.
“Pertemuan dengan KKTJT di Rapat Ruang Bina Marga Kementrian
PUPR itu saya pimpin bersama Ketua Komisi III Richard Rahakbauw, Wakil Ketua
Saodah Tethool, Sekretaris R Ayu Hasanussy, Anggota Anos Jermias, Hatta
Hehanusa, Irawadi, Fauzan Alkatiri, Perwakilan Dinas PUPR Maluku diterima Wakil
Ketua KKJTJ dan staf lengkap karena serius membahas masalah jembatan Tetoat DP,”
tulis Benhur diakhir keterangannya.