Marrin News

Nasib Proyek Jembatan Lengkung Dian Pulau Malra, Dibongkar atau Ranah Hukum

Potret Jembatan Dian Pulau-Tetoad di Kabupaten Maluku Tenggara yang tengah menjadi sorotan KKJTJ dan Dewan Legislator Provinsi Maluku. Foto: Gerry Ngamel

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com – Kondisi proyek pembangunan jembatan Dian Pulau (DiPul)-Tetoad di Kabupaten Maluku Tenggara menuai kecaman legislator Maluku. Jembatan lengkung type khusus tersebut diketahui mulai dibangun tahun 2017 tapi tak kunjung selesai.

Alih-alih selesai, baru-baru ini Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) malah merekomendasikan agar konstruksi struktur jembatan DiPul yang sudah terpasang dibongkar dan dibangun ulang.

KKJTJ menilai pekerjaan jembatan DiPul-Tetoad saat ini tak sesuai konstruksi. KKJTJ juga mengklaim apabila sebagian struktur saja yang dibongkar, jembatan tersebut dipastikan hanya bertahan 15-20 tahun saja.

“Ada dua usulan alternatif dari KKJTJ dalam rapat zoom sebelum tatap muka di Jakarta. Pertama; bongkar sebagian, kedua; bongkar seluruhnya.”

“Resiko dari bongkar sebagian dan pasang itu umur pakainya cuman 15-20 tahun. Tapi karena proyeksi umur jembatan harus 100 tahun maka KKJTJ tidak mau ambil resiko. Mereka hanya mau jika dibongkar seluruhnya,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun dalam keterangan tertulis via pesan WhatsAPP kepada MARRINnews.com, Sabtu (11/2/2023) sore WIT.

Benhur menyebut rekomendasi dari KKJTJ tersebut sudah sesuai mekanisme. Oleh karena tahapan pembangunan jembatan itu sendiri sudah melalui prosedur yang jelas.

“Telah diacc oleh pihak-pihak yang berkompeten,” imbuhnya.

Resiko Ditanggung Kontraktor

Benhur memastikan, Wakil Ketua KKJTJ Yudha Handita Pandjiriawan takan merekomendasi pembongkaran sebagian struktur jembatan DiPul. Sebab bakalan mengganggu kelayakan sistem jembatan tersebut.

Pihak penyedia jasa (kontraktor) terkait lantas disebut-sebut harus menanggung resiko dibalik proyek pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoad.

Kontraktor, lanjut tegas Benhur sebagaimana amanat Yudha, wajib membangun kembali struktur jembatan sesuai rancangan.

“Sebagian jembatan itu type khusus dan dirancang berumur 100 tahun kedepan. Rancangan jembatan tersebut telah memenuhi syarat dan dikeluarkan rekomendasi. Jadi jika terjadi kesalahan atau kelalaian maka resiko ditangung oleh kontraktor,” kata Pria Kei Besar itu.

Benhur akui, type konstruksi jembatan baja sepanjang 120 meter di kawasan perairan Hoat Sorbay itu tidaklah mudah, juga sangat beresiko. Keselamatan akses pengguna jembatan pun adalah hal utama.

“Tipe jembatan ini memang penuh resiko, tidak gampang memang, beda dengan jembatan biasa. Makanya kita mau yang terbaik,” cetus dia.

Dibawah ke Ranah Hukum

Legislator Maluku akan menindaklanjuti hasil rapat dengan Wakil Ketua KKJTJ. Apabila persoalan jembatan Dian Pulau tidak segera ditangani Dinas PUPR Provinsi Maluku.

Hal ini dikemukakan Benhur menanggapi pertanyaan awak MARRINnews.com, ‘sejauh ini apakah sudah ada komunikasi dengan pihak kontraktor?

“Itu urusan dinas, kalau tidak maka DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat dengan Wakil Ketua KKJTJ dengan memanggil dinas (Dinas PUPR, red) bersama kontraktornya,” ujar Benhur.

Ia memastikan, jika kedepan pihak kontraktor tidak mau melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja maka masalah jembatan Dian Pulau-Tetoad akan dibawah ke ranah hukum.

“Masalah ini saya tidak main-main. Bahkan sikap DPRD sama, kami serius untuk masalah ini. Sebab jembatan sukses semua orang tepuk dada, tapi kalau gagal DPRD yang disalahkan,” tegas Benhur.

Untuk diketahui, rapat tatap muka antara Komisi III DPRD Maluku bersama Wakil Ketua dan jajaran KKJTJ telah dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Marga Kementerian PUPR, beberapa hari kemarin. Tim Komisi III DPRD Maluku dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Benhur Watubun.

“Pertemuan dengan KKTJT di Rapat Ruang Bina Marga Kementrian PUPR itu saya pimpin bersama Ketua Komisi III Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Saodah Tethool, Sekretaris R Ayu Hasanussy, Anggota Anos Jermias, Hatta Hehanusa, Irawadi, Fauzan Alkatiri, Perwakilan Dinas PUPR Maluku diterima Wakil Ketua KKJTJ dan staf lengkap karena serius membahas masalah jembatan Tetoat DP,” tulis Benhur diakhir keterangannya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar