Potret terkini proyek jembatan melengkung Dian Pulau-Tetoad di Kabupaten Maluku Tenggara yang ditangani Dinas PUPR Provinsi Maluku. Foto: Gerry Ngamel |
Penulis | Editor: Gerry Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Apakah chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad di
Maluku Tenggara (Malra) harus dibongkar? Mengapa tidak dibongkar, jika harus
dibongkar? Seberapa jauh daya tahan konstruksi jembatannya? Pihak manakah yang
harus bertanggungjawab kelak?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hingga saat ini belum
ada keterangan ataupun studi yang valid.
Diskursus yang terbangun soal proyek jembatan penghubung di
perairan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara ini pun hanya sebatas klaim
pihak Komisi III DPRD Provinsi Maluku terhadap ketidaklayakan struktur chambernya.
Klaim ini sendiri disebut-sebut berdasar pada hasil analisis
Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR
Republik Indonesia.
Sebaliknya, pihak kontraktor tetap ngotot melanjutkan
pengerjaan, meski sudah ada rekomendasi KKJTJ. Rekomendasi KKJTJ untuk
dilakukan pembongkaran dan pemasangan ulang chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad
seakan tidak bertuah.
Sementara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Maluku yang empunya proyek, hingga kini belum merespon dua pesan
konfirmasi awak MARRINnews.com terkait persoalan jembatan ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun
mengemukakan bahwa KKJTJ menilai pekerjaan chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad
tak sesuai rancangan.
KKJTJ lantas merekomendasikan agar dilakukan pembongkaran
secara menyeluruh. Kemudian, chambernya ditata kembali sebagaimana mestinya.
“Sebagian jembatan (Dian Pulau-Tetoad, red) itu type khusus
dan dirancang berumur 100 tahun kedepan. Rancangan jembatan tersebut telah
memenuhi syarat dan dikeluarkan rekomendasi. Jadi jika terjadi kesalahan atau
kelalaian maka resiko ditangung oleh kontraktor,” kata Benhur dalam keterangan
tertulis via pesan WhatsAPP kepada wartawan media ini, Sabtu (11/2/2023) sore
WIT.
Dalam kesempatan lain dengan MARRINnews.com, Wakil Ketua
Komisi III DPRD Maluku Saudah Tuankotta Tethool menerangkan sesuai hasil
analisis KKJTJ, kesalahan pengerjaan struktur chamber jembatan Dian
Pulau-Tetoad terletak pada variasi ketinggiannya.
Penyetelan tinggi-rendahnya chamber harusnya sesuai prosedur
bentangan jembatan. Sebab, ketinggian chamber terhadap jembatan rangka baja
diketahui sangat berpengaruh pada nilai lendutan.
Adapun panjang total jembatan Dian Pulau-Tetoad mencapai 120
meter, lebar 9,7 meter dan total ketinggiannya sekitar 24 meter dari permukaan
air tertinggi. Sedangkan tinggi lengkung bawah 21 meter.
Struktur bentang utama jembatan ini menggunakan rangka baja pelengkung
tipe menerus (steel through arch bridge) kelas A berdasarkan standar Pekerjaan Jalan dan
Jembatan Volume II, Direktorat Jenderal Bina Marga Tahun 2005.
Nyatanya, chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad terpasang
sejajar atau rata dan tidak melengkung. Bahkan, secara kasat mata terlihat
chamber tengah tampak kendor ke bawah.
Oleh karenanya,
Saudah bilang bahwa titik chamber pada tiang 6 hingga 20 haruslah dibongkar.
“Chambernya harus dibongkar dan dinaikan hingga
lengkungannya bisa terlihat. Kenapa lengkung, agar bisa menahan beban karena
bentangan jembatan sepanjang 120 meter itu dibawahnya tidak ada tiang tengah utama.
Kalau rata (chamber, red), lama-kelamaan bisa patah,” ungkap Saudah saat
diwawancarai pada 13 Februari 2023 lalu.
Sementara itu, MARRINnews.com dalam lima hari terakhir ini
menelusuri lokasi proyek pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoad di Kecamatan
Hoat Sorbay, Maluku Tenggara. Di sana, masih tampak sepi. Hanya beberapa
pekerja tampak bekerja.
Salah satu pekerja yang diduga adalah mandor di
proyek tersebut mengaku, tim Kementerian PUPR sudah turun melihat langsung
progres pekerjaan. Lantas, menurut si mandor, pekerjaan jembatan Dian Pulau-Tetoad
tetap dilanjutkan dan tidak ada pembongkaran.
“Tidak dibongkar, pekerjaan dilanjutkan dengan pengecoran,” katanya
singkat.
Raup Puluhan
Miliar
Proyek pembangunan jembatan lengkung Dian Pulau-Tetoad bak hidup
segan mati enggan. Bagaimana tidak, rancangan dan pembangunan jembatan ini
sendiri dilakukan dalam tiga masa pemerintahan berbeda dengan berbagai
persoalannya.
Dimulai sekitar tahun 2013 dalam periodisasi Gubernur Karel Ralahalu. Said Assagaf lalu melanjutkannya pada 2014 setelah mengambil alih kursi Gubernur Maluku pada 2014.
Selama masa kepimpinan Said, proyek pembangunan jembatan melengkung tersebut mati suri. Gubernur Murad Ismail kemudian hadir dengan visi misinya lalu memutus kondisi pasang surut proyek itu pada 2019.
Sumber lain menyebutkan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan
Dian Pulau Tetoad sejatinya baru dimulai pada 2017. Saat itu, rangka jembatan
sudah berada di lokasi proyek, namun tidak dapat dipasang karena tak ada
anggaran.
Barulah di tahun 2019, di masa pemerintahan Murad Ismail, Pemerintah
Provinsi Maluku menggelontorkan dana APBD senilai Rp9,8 miliar. Besaran dana tersebut
lantas tak mampu membiayai penyelesaian proyek jembatan tersebut. Proyek pun
terhenti hingga tahun 2021.
Di tahun 2022, atas desakan DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku
kembali menggelontorkan dana APBD sebesar Rp7,9 miliar.
“Kami sudah mengusulkan dana tambahan dalam tahun 2022
dengan menggunakan APBD sebesar Rp 10 Miliar, namun yang disahkan hanya Rp7,9 miliar,”
ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Richard Soepamena pada 15 Maret 2022 lalu
di salah satu media online di Ambon.
Dibalik kucuran dana Rp7,9 miliar, Pemprov bersama DPRD Maluku
optimis pekerjaan bisa rampung dan jembatan Dian Pulau Tetoad diresmikan
Desember 2022 kemarin.
Sayangnya, optimisme itu seketika ambruk. Lagi-lagi, proyek dihentikan
sementara karena adanya ketidaksesuaian dalam pemasangan rangka jembatan
berdasarkan hasil evaluasi dan kajian KKJTJ.
Ditengah persoalan itu, Dinas PUPR Maluku memutus hubungan
kerja dengan pihak ketiga. Anggaran sisa sekitar Rp3 miliar dari total alokasi APBD
2022 Rp7,9 miliar pun diblokir dan dikembalikan ke kas daerah.
“Pekerjaannya belum rampung dan dihentikan sementara,
setelah itu baru dilakukan pekerjaan lanjutan karena saat ini Dinas PUPR Maluku
telah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak ketiga," kata Saudah
Tuankotta, melansir AntaraMaluku.com Senin (16/1/2023).
Terpisah, Politisi Gerindra itu mengklaim, kesalahan
pengerjaan chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad secara prosedural diduga kuat
lantaran gonta-ganti penyedia jasa konstruksi atau kontraktor.
“Pekerjaan jembatan ini bukan satu kontraktor, bukan juga
satu perencanaan, bukan satu mata anggaran. Sudah ditangani beberapa kontraktor,
kurang lebih ada tiga kontraktor,” ujar Saudah saat dikonfirmasi
wartawan MARRINnews.com via telepon seluler.
Salah satu kontraktor yang menangani proyek pembangunan
jembatan tersebut diketahui yakni PT. Wira Karsa Konstruksi. Sementara dua kontraktor
lainnya, entahlah.
Yang jelas, pembangunan jembatan lengkung Dian Pulau-Tetoad
di Maluku Tenggara sejauh ini telah menelan biaya hingga puluhan milyar rupiah.
Berujung
Meja Hijau
Komisi III DPRD Maluku yang bermitra kerja dengan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku mengancam akan
memperkarakan proyek jembatan Dian Pulau-Tetoad ke ranah hukum.
Ancaman serupa juga diungkapkan Ketua DPRD Maluku Benhur
Watubun. Politisi PDI-P ini memastikan bahwa apabila kedepan pihak kontraktor
tidak mau melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja maka masalah jembatan
Dian Pulau-Tetoad akan dibawah ke ranah hukum.
“Masalah ini saya tidak main-main. Bahkan sikap DPRD sama,
kami serius untuk masalah ini. Sebab jembatan sukses semua orang tepuk dada,
tapi kalau gagal DPRD yang disalahkan,” tegas Benhur.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias
mengatakan, pihaknya keberatan dengan rencana pembongkaran jembatan sesuai
rekomendasi KKJTJ.
Hal itu, kata dia, karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan.
Disisi lain, daerah harus melunasi hutang pinjaman di PT Sarana Multi
Infrastruktur (SMI) hingga tahun 2026.
“Jadi, itu artinya tidak mungkin dibongkar. Sebab
Kemungkinan yang kedua silahkan saja dibawa ke ranah hukum. Saya juga heran dan
bingung, karena saya sendiri baru tahu kalau jembatan lengkung itu kesulitannya
luar biasa. Pertanyaanya Kenapa dari awal tidak dibangun jembatan baja saja,
bahkan itu lebih baik,” ungkap Anos pada 9 Februari 2023 lalu, melansir BeritaBeta.com.
Terakhir, Benhur Watubun mensyukuri kelanjutan proyek
jembatan lengkung super megah di Kabupaten berjuluk Bumi Larvul Ngabal itu.
Kendati demikian, ia tegaskan, apabila dikemudian hari jembatan
tersebut runtuh seperti halnya jembatan Fair di kawasan Kota Tual-Maluku Tenggara,
dipastikan bakal dipermasalahkan.
“Pokoknya resiko dorang (mereka, red) tanggung,” cetus
Benhur dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan MARRINnews.com pada 17
Februari 2023 kemarin.