Marrin News

Morat Marit Proyek Jembatan Lengkung di Malra bak Hidup Segan Mati Enggan

Potret terkini proyek jembatan melengkung Dian Pulau-Tetoad di Kabupaten Maluku Tenggara yang ditangani Dinas PUPR Provinsi Maluku. Foto: Gerry Ngamel 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com -  Apakah chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad di Maluku Tenggara (Malra) harus dibongkar? Mengapa tidak dibongkar, jika harus dibongkar? Seberapa jauh daya tahan konstruksi jembatannya? Pihak manakah yang harus bertanggungjawab kelak?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan ataupun studi yang valid.

Diskursus yang terbangun soal proyek jembatan penghubung di perairan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara ini pun hanya sebatas klaim pihak Komisi III DPRD Provinsi Maluku terhadap ketidaklayakan struktur chambernya.

Klaim ini sendiri disebut-sebut berdasar pada hasil analisis Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Sebaliknya, pihak kontraktor tetap ngotot melanjutkan pengerjaan, meski sudah ada rekomendasi KKJTJ. Rekomendasi KKJTJ untuk dilakukan pembongkaran dan pemasangan ulang chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad seakan tidak bertuah.

Sementara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku yang empunya proyek, hingga kini belum merespon dua pesan konfirmasi awak MARRINnews.com terkait persoalan jembatan ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun mengemukakan bahwa KKJTJ menilai pekerjaan chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad tak sesuai rancangan.

KKJTJ lantas merekomendasikan agar dilakukan pembongkaran secara menyeluruh. Kemudian, chambernya ditata kembali sebagaimana mestinya.

“Sebagian jembatan (Dian Pulau-Tetoad, red) itu type khusus dan dirancang berumur 100 tahun kedepan. Rancangan jembatan tersebut telah memenuhi syarat dan dikeluarkan rekomendasi. Jadi jika terjadi kesalahan atau kelalaian maka resiko ditangung oleh kontraktor,” kata Benhur dalam keterangan tertulis via pesan WhatsAPP kepada wartawan media ini, Sabtu (11/2/2023) sore WIT.

Dalam kesempatan lain dengan MARRINnews.com, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Saudah Tuankotta Tethool menerangkan sesuai hasil analisis KKJTJ, kesalahan pengerjaan struktur chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad terletak pada variasi ketinggiannya.

Penyetelan tinggi-rendahnya chamber harusnya sesuai prosedur bentangan jembatan. Sebab, ketinggian chamber terhadap jembatan rangka baja diketahui sangat berpengaruh pada nilai lendutan.

Adapun panjang total jembatan Dian Pulau-Tetoad mencapai 120 meter, lebar 9,7 meter dan total ketinggiannya sekitar 24 meter dari permukaan air tertinggi. Sedangkan tinggi lengkung bawah 21 meter.

Struktur bentang utama jembatan ini menggunakan rangka baja pelengkung tipe menerus (steel through arch bridge) kelas A berdasarkan standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Volume II, Direktorat Jenderal Bina Marga Tahun 2005.

Nyatanya, chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad terpasang sejajar atau rata dan tidak melengkung. Bahkan, secara kasat mata terlihat chamber tengah tampak kendor ke bawah.

Oleh karenanya, Saudah bilang bahwa titik chamber pada tiang 6 hingga 20 haruslah dibongkar.

“Chambernya harus dibongkar dan dinaikan hingga lengkungannya bisa terlihat. Kenapa lengkung, agar bisa menahan beban karena bentangan jembatan sepanjang 120 meter itu dibawahnya tidak ada tiang tengah utama. Kalau rata (chamber, red), lama-kelamaan bisa patah,” ungkap Saudah saat diwawancarai pada 13 Februari 2023 lalu.

Sementara itu, MARRINnews.com dalam lima hari terakhir ini menelusuri lokasi proyek pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoad di Kecamatan Hoat Sorbay, Maluku Tenggara. Di sana, masih tampak sepi. Hanya beberapa pekerja tampak bekerja.

Salah satu pekerja yang diduga adalah mandor di proyek tersebut mengaku, tim Kementerian PUPR sudah turun melihat langsung progres pekerjaan. Lantas, menurut si mandor, pekerjaan jembatan Dian Pulau-Tetoad tetap dilanjutkan dan tidak ada pembongkaran.

“Tidak dibongkar, pekerjaan dilanjutkan dengan pengecoran,” katanya singkat.

Raup Puluhan Miliar

Proyek pembangunan jembatan lengkung Dian Pulau-Tetoad bak hidup segan mati enggan. Bagaimana tidak, rancangan dan pembangunan jembatan ini sendiri dilakukan dalam tiga masa pemerintahan berbeda dengan berbagai persoalannya.

Dimulai sekitar tahun 2013 dalam periodisasi Gubernur Karel Ralahalu. Said Assagaf lalu melanjutkannya pada 2014 setelah mengambil alih kursi Gubernur Maluku pada 2014. 

Selama masa kepimpinan Said, proyek pembangunan jembatan melengkung tersebut mati suri. Gubernur Murad Ismail kemudian hadir dengan visi misinya lalu memutus kondisi pasang surut proyek itu pada 2019.

Sumber lain menyebutkan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan Dian Pulau Tetoad sejatinya baru dimulai pada 2017. Saat itu, rangka jembatan sudah berada di lokasi proyek, namun tidak dapat dipasang karena tak ada anggaran.

Barulah di tahun 2019, di masa pemerintahan Murad Ismail, Pemerintah Provinsi Maluku menggelontorkan dana APBD senilai Rp9,8 miliar. Besaran dana tersebut lantas tak mampu membiayai penyelesaian proyek jembatan tersebut. Proyek pun terhenti hingga tahun 2021.

Di tahun 2022, atas desakan DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku kembali menggelontorkan dana APBD sebesar Rp7,9 miliar.

“Kami sudah mengusulkan dana tambahan dalam tahun 2022 dengan menggunakan APBD sebesar Rp 10 Miliar, namun yang disahkan hanya Rp7,9 miliar,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Richard Soepamena pada 15 Maret 2022 lalu di salah satu media online di Ambon.

Dibalik kucuran dana Rp7,9 miliar, Pemprov bersama DPRD Maluku optimis pekerjaan bisa rampung dan jembatan Dian Pulau Tetoad diresmikan Desember 2022 kemarin.

Sayangnya, optimisme itu seketika ambruk. Lagi-lagi, proyek dihentikan sementara karena adanya ketidaksesuaian dalam pemasangan rangka jembatan berdasarkan hasil evaluasi dan kajian KKJTJ.

Ditengah persoalan itu, Dinas PUPR Maluku memutus hubungan kerja dengan pihak ketiga. Anggaran sisa sekitar Rp3 miliar dari total alokasi APBD 2022 Rp7,9 miliar pun diblokir dan dikembalikan ke kas daerah.

“Pekerjaannya belum rampung dan dihentikan sementara, setelah itu baru dilakukan pekerjaan lanjutan karena saat ini Dinas PUPR Maluku telah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak ketiga," kata Saudah Tuankotta, melansir AntaraMaluku.com Senin (16/1/2023).

Terpisah, Politisi Gerindra itu mengklaim, kesalahan pengerjaan chamber jembatan Dian Pulau-Tetoad secara prosedural diduga kuat lantaran gonta-ganti penyedia jasa konstruksi atau kontraktor.

“Pekerjaan jembatan ini bukan satu kontraktor, bukan juga satu perencanaan, bukan satu mata anggaran. Sudah ditangani beberapa kontraktor, kurang lebih ada tiga kontraktor,” ujar Saudah saat dikonfirmasi wartawan MARRINnews.com via telepon seluler.

Salah satu kontraktor yang menangani proyek pembangunan jembatan tersebut diketahui yakni PT. Wira Karsa Konstruksi. Sementara dua kontraktor lainnya, entahlah.

Yang jelas, pembangunan jembatan lengkung Dian Pulau-Tetoad di Maluku Tenggara sejauh ini telah menelan biaya hingga puluhan milyar rupiah.

Berujung Meja Hijau

Komisi III DPRD Maluku yang bermitra kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku mengancam akan memperkarakan proyek jembatan Dian Pulau-Tetoad ke ranah hukum.

Ancaman serupa juga diungkapkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun. Politisi PDI-P ini memastikan bahwa apabila kedepan pihak kontraktor tidak mau melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja maka masalah jembatan Dian Pulau-Tetoad akan dibawah ke ranah hukum.

“Masalah ini saya tidak main-main. Bahkan sikap DPRD sama, kami serius untuk masalah ini. Sebab jembatan sukses semua orang tepuk dada, tapi kalau gagal DPRD yang disalahkan,” tegas Benhur.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias mengatakan, pihaknya keberatan dengan rencana pembongkaran jembatan sesuai rekomendasi KKJTJ.

Hal itu, kata dia, karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan. Disisi lain, daerah harus melunasi hutang pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) hingga tahun 2026.

“Jadi, itu artinya tidak mungkin dibongkar. Sebab Kemungkinan yang kedua silahkan saja dibawa ke ranah hukum. Saya juga heran dan bingung, karena saya sendiri baru tahu kalau jembatan lengkung itu kesulitannya luar biasa. Pertanyaanya Kenapa dari awal tidak dibangun jembatan baja saja, bahkan itu lebih baik,” ungkap Anos pada 9 Februari 2023 lalu, melansir BeritaBeta.com.

Terakhir, Benhur Watubun mensyukuri kelanjutan proyek jembatan lengkung super megah di Kabupaten berjuluk Bumi Larvul Ngabal itu.

Kendati demikian, ia tegaskan, apabila dikemudian hari jembatan tersebut runtuh seperti halnya jembatan Fair di kawasan Kota Tual-Maluku Tenggara, dipastikan bakal dipermasalahkan.

“Pokoknya resiko dorang (mereka, red) tanggung,” cetus Benhur dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan MARRINnews.com pada 17 Februari 2023 kemarin.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar