Marrin News

Talkshow: SP4N-LAPOR sebagai Ruang Serbaguna Masyarakat Kota Tual

Momen Talkshow bertajuk “ Peningkatan Pelaporan dan tindak Lanjut Penyelesian Pengaduan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pengelolaan SP4N-LAPOR di Kota Tual”, Senin (7/11/2022). Foto: istimewa.

Penulis | Editor: Redaksi/Gerry Ngamel

TUAL, MARRINnews.com - Pemerintah Kota Tual terus berbenah menata optimalisasi kinerja layanan pemerintahan kepada masyarakat di daerah itu. Berbagai hal pun dilakukan untuk mengoptimalkan layanan publik, salah satunya seperti yang dikembangan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tual melalui Sekretaris Dinas KOMINFO Jeny Mandak.

Seiring itu, Mandak menginisiasi Talkshow bertajuk “ Peningkatan Pelaporan dan tindak Lanjut Penyelesian Pengaduan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pengelolaan SP4N-LAPOR di Kota Tual”. 

Talkshow yang dihelat pada Senin (7/11/2022) di Balai Kota Tual tersebut menghadirkan narasumber yakni Sekertaris Daerah Kota Tual Ahmad Yani Renuat, Ketua DPRD Kota Tual Hassan Borut, Perwakilan Jurnalis  Abdullah Tusik dan Jemy salah satu perwakilan dari kelompok informasi masyarakat Jemi Atbar..  

Dalam Talkshow, Ketua DPRD Kota Tual saat ditanyai mengenai urgensi pengaduan oleh DPRD ia  mengatakan bahwa, DPRD merupakan salah satu unsur lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam undang-undang Nomor 27 Tahun 2014. DPRD dan Pemerintah Kota Tual juga merupakan mitra sejajar yang selalu bekerja sama.

Menurut Borut, Keberadaan DPRD  ada untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan melayani masyarakat.

“Diketahui bahwa, jumlah masyarakat hampir 90 ribu orang sehingga tidak semua orang bisa pergi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada DPRD. Sehingga, Program SP4N – LAPOR sangat bermanfaat dan mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelaporan dan pengaduan secara online” jelas Borut.

Sementara, Sekda Yani Renuat menjelaskan, pelaksanaan pembangunan semakin kompleks. Tuntutan ekspetasi, harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat. Pemerintah sedang dihadapi oleh sebuah tantangan bagaimana kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi melalui saluran-saluran komunikasi.

“Banyak penilaian masyarakat yang menilai dari aspek-aspek lain bahwa, penyelenggaraan pemerintah belum terlalu optimal. Banyak kritikan-kritikan masyarakat melalui media untuk pemerintahan. Sehingga, hal ini merupakan indikator bahwa pengelolaan pemerintahan belum optimal” jelas Renuat.

Renuat menyebut, kehadiran SP4N – LAPOR adalah sangat penting baik dari rumusan kebijakan maupun dalam tatanan pelaksanaan. Jika pengendalian belum mampu dilaksanakan secara baik maka, SP4N LAPOR berfungsi.

Disisi lain jurnalis Abdulah Tusiek menjelaskan, Pers merupakan pilar ke 4 di Indonesia. Selaku Mitra kerja dengan pemerintah, Peran Pers sangatlah penting dalam mempublikasikan peningkatan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan di kota tual.

Menurut Tusiek SP4N LAPOR adalah program dari Jeny Mandak dari Kominfo Kota Tual sangatlah baik sehingga perlu dikembangkan. Karena, masyarakat saat ini sangat membutuhkan yang namanya informasi.

“Hal ini kita lihat perkembangan di media sosial bahwa, emosional masyarakat ingin mengetahui tentang pelayanan sangatlah tinggi. Namun, yang terjadi informasi tidak sesuai dengan harapan. Padahal, Pemkot sendiri sudah mempunyai program ini sejak tahun 2018,” ungkap Tusiek.

Tusiek sangat mendukung program ini dijalankan tetapi jangan disalahgunakan oleh masyarakat. Masyarakat boleh memberikan pengaduan bukan dasarnya tidak suka. Tetapi, memberikan pengaduan sesuai dengan fakta dan bukti agar aspirasi yang disampaikan dapat tersalur dan bisa membuat suatu perubahan.


“Pelayan SP4N LAPOR sangat berguna untuk masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima. Selain itu, jurnalis juga dapat dengan mudah mengetahui, mengakses informasi dari aplikasi online tersebut. Dengan adanya informasi aduan serta bukti dan fakta jurnalis dapat membantu dalam mempublikasikan informasi” tutur Tusiek.


Berbeda dengan Jemi Atbar selaku narasumber kelompok informasi mengatakan, SP4N LAPOR ada kefakuman dalam mensosialisasi program ini sampai ke lapisan masyarakat bawah. Karena, program ini sudah ada sejak tahun 2018.

Menurut dia bahwa perlu ada sosialisasi yang lebih ekstra agar masyarakat jangan gagal paham. Terkait dengan informasi dan aduan. Pemanfaatan SP4N LAPOR secara digital yang saat ini belum begitu nampak keberadaanya.

“Jika saya membaca dari regulasi program ini, hal ini wujudnya adalah tentang kedisiplinan dari aparatur sipil negara secara transparansi dan akuntabilitas. Masyarakt juga diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap kedisplinan bekerjanya aparatur dan transparansi,” ucap Atbar.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar