Marrin News

Sekda Yani Buka Sosialisasi PRKBI Maluku di Maluku Tenggara

Potret Sosialiasi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Provinsi Maluku, di Ruang Rapat Kantor Bupati Malra, Kamis (1/12/2022). Foto: Bag. Prokopim Malra. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin membuka secara resmi "Sosialiasi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim" (PRKBI) Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara. 

Kegiatan workshop yang diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Maluku tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara,  Kamis (1/12/2022) pagi. Adapun kegiatan diikuti oleh sejumlah aparatur lingkup Maluku Tenggara dan Kota Tual. 

Dalam sambutannya, Sekda Yani menyambut baik sekaligus mengapresiasi penyelenggaraan PRKBI Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara. 

Sekda mengklaim sosialisasi itu sangat penting dilakukan karena bertujuan untuk menyamakan pemahaman program prioritas RPJMN 2020-2024. Salah satunya adalah terkait PRKBI. 

Untuk diketahui, PRKBI merupakan program prioritas sebagai backbone menuju ekonomi hijau untuk diintegrasikan kedalam dokumen perencanaan daerah.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa pembangunan rendah karbon berfokus pada lima sektor. Diantaranya penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan indsutri hijau, pembangunan energi berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisir, serta pemulihan lahan berkelanjutan. 

Selain itu, pemerintah juga berupaya membangun ketahanan iklim. "Upaya tersebut untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari perubahan kondisi lingkungan akibat perubahan iklim," jelas Sekda. 

Adapun tindak lanjut dari komitmen itu, lanjut kata Sekda, Peerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.. 

Selanjutnya, untuk memperkuat komitmen pemerintah tersebut, Kementerian Bappenas mengembangkan kebijakan rencana pembangunan rendah karbon, yang memberikan penyempurnaan terhadap PerPres 61 Tahun 201. 

Kebijakan itu bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan mengurangi exploitasi sumber daya alam yang berlebihan. 

"Hal ini mendapat respon positif dari semua pemerintah provinsi di Indonesia. Terlebih karena pembangunan rendah karbon menjadi salah satu prioritas dalam RPJMN 2020-2024," ujar Sekda. 

"Hal ini juga patut diapresiasi karena merupakan kali pertama pembangunan lingkungan hidup bersama dengan ketahanan bencana dan perubahan iklim menjadi prioritas nasional," kata dia menambahkan. 

Sementara itu, dalam rangka mendukung kebijakan PRKBI, menurut Sekda bahwa Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) 2021-2030.

Dokumen dimaksud untuk mangkaji ulang dokumen RAD-GRK Provinsi Maluku Tahun 2010-2020. 

"Dokumen ini diharapkan dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang memetakan semua potensi Provinsi Maluku melalui upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam," tutur Rahawarin. 

Sekda Malra juga berharap melalui sosialisasi PRKBI dapat memberikan wawasan dan gambaran serta pemahaman bagi aparatur, baik di lingkungan Pemkab Malra maupun Pemkot Tual.

"Tentunya dalam upaya menyiapkan dokumen penentu kebijakan serta mensinronkan sasaran program kegiatan di tingkat kabupaten/kota," pungkas Rahawarin. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar