Penulis | Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINnews.com - Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual telah menyerahkan dana DIPA 2023 dan Buku
Alokasi Dana Tranfer ke Daerah (TKD) untuk para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
instansi vertikal di lingkungan KPPN Tual, Kamis (8/12/2022).
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun hadir dan
menyerahkan langsung DIPA tersebut, di Aula KPPN Tual.
Pada kesempatan itu, dalam arahannya, Bupati Thaher
menyampaikan arahannya terkait percepatan penyerapan anggaran belanja tahun
2022.
Bupati menekankan bahwa penyerahan DIPA 2023 merupakan
rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023 yang telah disepakati DPR RI bersama
pemerintah.
Ia menjelaskan, APBN/APBD adalah instrumen stabilisasi untuk
mengendalikan inflasi dan harga pokok kebutuhan pangan.
Oleh karenanya, kata Thaher bahwa program ketahanan pangan
harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar produksi dan harga pokok
kebutuhan pangan tetap terjaga.
"APBN juga merupakan instrumen untuk memberikan perlindungan sosial kepada
masyarakat miskin dan rentan termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrem,
menurunkan stunting, dan menangani bencana baik bencana alam ataupun non alam
seperti wabah covid-19 yang melanda kita," imbuh Bupati.
Lebih lanjut, menurut Bupati Thaher bahwa sesuai arahan
Presiden Jokowi, beberapa kebijakan APBN 2023 masih akan terus mendorong
kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.
Adapun kebijakan tersebut berfokus pada penguatan kualitas
SDM yang terampil, produktif dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas
pendidikan dan sistem kesehatan.
Kemudian, penuntasan registrasi sosial ekonomi dan
pemanfaatannya dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian sasaran target
penerima dari berbagai program, tidak terbatas pada program perlindungan sosial
dan program subsidi.
Dan melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas,
khususnya pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi di bidang
energi, pangan, konektivitas, dan transportasitransportasi.
"Pembangunan infrastruktur akan didorong untuk menumbuhkan sentra ekonomi
baru," papar Thaher.
Bupati menambahkan, pelaksanaan revitalisasi industri dengan
mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah
tinggi dan berbasis ekspor. Selain pula, pemantapan efektivitas implementasi
reformasi birokrasi dan penyederhanaan
regulasi.
Terkait percepatan anggaran belanja, Bupati mengingatkan
kepada Kepala Satuan Kerja Kementerian atau Lembaga di wilayah Layanan KPPN
Tual agar terus menguatkan sinergi program dan kegiatan lintas Kementerian, dan
sinkronisasi program kegiatan Pemerintah daerah.
"Kualitas belanja masih harus ditingkatkan dalam rangka
memacu pertumbuhan ekonomi di daerah dan
akselerasi pencapaian sasaran pembangunan nasional," tegas Thaher.
Sesuai laporan Kepala KPPN Tual, Bupati kembali menekankan
para kuasa pengguna anggaran agar memanfaatkan waktu tersisa di Desember 2022
untuk menyerap anggaran DIPA 2022.
Hal itu, kata Thaher, perlu dilakukan agar mampu memberikan
dampak ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan instansi yang ada agar sedapat
mungkin memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Negara untuk mendukung akuntabilitas dan
transparansi dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih modern.
"Khususnya dalam hal pembayaran tagihan negara dapat dibayarkan secara elektronik seperti penggunaan internet
banking berbasis virtual account, Kartu Kredit Pemerintah, KKP Domestik,
dan Digital payment," imbuhnya.
Bupati menegaskan, dalam melaksanakan anggaran perlu dilakukan dengan kehati-hatian.
Bagi dia, pemerintah daerah dan instansi
vertikal memang banyak terbantu oleh sistem yang disediakan oleh pemerintah.
Namun begitu, tanggung jawab material pengelolaan anggaran tetap di
pundak para Kuasa Pengguna Anggaran.
"Oleh karena itu, setelah DIPA diterima agar segera
lakukan koordinasi, konsolidasi agar anggaran dapat segera di eksekusi pada
kesempatan pertama," tandas Bupati Thaher.