Marrin News

KPA Lingkup KPPN Tual Diminta Efektif Serap Anggaran Belanja 2022

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyerahkan piagam penghargaan dari KPPN Tual kepada instansi vertikal lingkup KPPN Tual. Penyerahan ini dilakukan pada momentum penyerahan DIPA 2023 untuk KPA instansi vertikal di wilayah KPPN Tual, Kamis (8/12/2022). Foto: Bag. Prokopim Malra. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual telah menyerahkan dana DIPA 2023 dan Buku Alokasi Dana Tranfer ke Daerah (TKD) untuk para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) instansi vertikal di lingkungan KPPN Tual, Kamis (8/12/2022).

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun hadir dan menyerahkan langsung DIPA tersebut, di Aula KPPN Tual.

Pada kesempatan itu, dalam arahannya, Bupati Thaher menyampaikan arahannya terkait percepatan penyerapan anggaran belanja tahun 2022.

Bupati menekankan bahwa penyerahan DIPA 2023 merupakan rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023 yang telah disepakati DPR RI bersama pemerintah.

Ia menjelaskan, APBN/APBD adalah instrumen stabilisasi untuk mengendalikan inflasi dan harga pokok kebutuhan pangan.

Oleh karenanya, kata Thaher bahwa program ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar produksi dan harga pokok kebutuhan pangan tetap terjaga. 

"APBN juga merupakan instrumen untuk  memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, dan menangani bencana baik bencana alam ataupun non alam seperti wabah covid-19 yang melanda kita," imbuh Bupati.

Lebih lanjut, menurut Bupati Thaher bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, beberapa kebijakan APBN 2023 masih akan terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

Adapun kebijakan tersebut berfokus pada penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan.

Kemudian, penuntasan registrasi sosial ekonomi dan pemanfaatannya dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian sasaran target penerima dari berbagai program, tidak terbatas pada program perlindungan sosial dan program subsidi.

Dan melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi di bidang energi, pangan, konektivitas, dan transportasitransportasi.

"Pembangunan infrastruktur akan  didorong untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru," papar Thaher.

Bupati menambahkan, pelaksanaan revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor. Selain pula, pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan    penyederhanaan regulasi.

Terkait percepatan anggaran belanja, Bupati mengingatkan kepada Kepala Satuan Kerja Kementerian atau Lembaga di wilayah Layanan KPPN Tual agar terus menguatkan sinergi program dan kegiatan lintas Kementerian, dan sinkronisasi program kegiatan Pemerintah daerah.

"Kualitas belanja masih harus ditingkatkan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi di daerah dan    akselerasi pencapaian sasaran pembangunan nasional," tegas Thaher.

Sesuai laporan Kepala KPPN Tual, Bupati kembali menekankan para kuasa pengguna anggaran agar memanfaatkan waktu tersisa di Desember 2022 untuk menyerap anggaran DIPA 2022.

Hal itu, kata Thaher, perlu dilakukan agar mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

Bupati juga mengingatkan instansi yang ada agar sedapat mungkin memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Negara  untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih modern.

"Khususnya dalam hal pembayaran tagihan  negara dapat dibayarkan secara    elektronik seperti penggunaan internet banking berbasis virtual account, Kartu Kredit Pemerintah, KKP Domestik, dan    Digital payment," imbuhnya.

Bupati menegaskan, dalam melaksanakan anggaran perlu dilakukan dengan kehati-hatian. 

Bagi dia, pemerintah daerah dan instansi vertikal memang banyak terbantu oleh sistem yang disediakan oleh pemerintah. Namun begitu, tanggung jawab material pengelolaan anggaran tetap di pundak para Kuasa Pengguna Anggaran.

"Oleh karena itu, setelah DIPA diterima agar segera lakukan koordinasi, konsolidasi agar anggaran dapat segera di eksekusi pada kesempatan pertama," tandas Bupati Thaher.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar