Marrin News

Kapasitas Keuangan Malra "Terbatas" di 2023, Bupati: Harus Mampu Dioptimalkan

Ilustrasi APBD. Foto: SindoNews.com

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - DPRD Maluku Tenggara secara resmi telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2023 pada Rabu (30/11/2022) malam WIT. Pengesahan dilakukan di Ruang Paripurna Gedung DPRD. 

Adapun R-APBD Malra 2023 disetujui senilai Rp1.029.236.659.740 atau Rp1,29 triliun.

Bupati Malra M. Thaher Hanubun menyatakan, kapasitas keuangan daerah Malra di tahun 2023 akan sangat terbatas.

Lantas, menurut dia bahwa anggaran daerah tersebut harus mampu dimanfaatkan secara optimal.

"Kapasitas keuangan pemerintah daerah  yang sangat-sangat terbatas di tahun 2023, harus mampu dioptimalkan," kata Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Petrus Beruatwarin pada Paripurna Persetujuan APBD Malra 2023, Rabu malam WIT. 

"Berbagai efisiensi dan rasionalisasi perlu dilakukan, untuk sebesar-besarnya memilih alokasi yang relevan dengan kondisi daerah (Malra) saat ini," terang Thaher. 

Seiring kondisi tersebut, Bupati menyebut, kebutuhan mempertahankan momentum pertumbuhan dan pemulihan pasca Covid-19 adalah agenda penting untuk keberlanjutan. 

Selain itu, di Tahun 2023 mendatang merupakan tahun persiapan pemilihan umum 2024.

Oleh karenanya, Bupati bilang bahwa dukungan dan perhatian harus diberikan pada proses dan pentahapan dimaksud. 
Ia menambahkan, di tahun 2023 juga merupakan tahun efektif terakhir pelaksanaan RPJMD 2018-2023.

"Meskipun dengan anggaran yang sangat terbatas, namun kepentingan bersama untuk memastikan target-target penting RPJMD harus dicapai," ujar Thaher. 

Bupati akui, masih ada banyak kebutuhan yang belum dapat dipenuhi dalam APBD 2023. Termasuk ada beberapa kebijakan tertentu terpaksa harus dirasionalisasi.  

Namun begitu, Bupati menekankan bahwa kebijakan yang diambil semata-mata adalah untuk menjawab kebutuhan yang dianggap benar-benar penting, prioritas, mendesak dan menurut sifatnya tidak dapat ditunda.       

"Adapun terhadap kebutuhan-kebutuhan lainnya, tentu masih ada mekanisme-mekanisme penyesuaian yang dapat dilakukan dalam tahun 2023. Untuk itu, evaluasi atas pelaksanaan APBD TA 2023 penting untuk dilakukan," tandas Thaher.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar