Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto. Foto: istimewa. |
Penulis | Editor:
Redaksi/ Gerry Ngamel
JAKARTA, MARRINnews.com - Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim
terpilih sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham).
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang
tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua
Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa
terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari
berbagai tahapan.
“Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi
terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak,
seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi
manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara,
hingga wawancara oleh Tim Pansel,” kata Andap dalam siaran pers Biro Humas
Hukum dan Kerjasama, Sekjen Kemenkumham, Senin (26/12/2022).
Andap menyebut, penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri
dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian
PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi
salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim
Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan
Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan
Pimpinan Tinggi Madya.
Menurut dia, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan
pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi
diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," tutur Andap
Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, lanjut kata Andap bahwa
Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
Dirjen Imigrasi.
Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka
Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI,
dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari
kategori Non-PNS.
Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi
(JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.