Marrin News

Simak Mekanisme Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 di Maluku Tenggara

Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2022. Foto: istimewa

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara merilis ketentuan mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022, termasuk mengenai tahapan dari masing-masing seleksi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam lembaran pengumuman Bupati Maluku Tenggara Nomor 781/1381/BKPSDM. Ketentuan itu dijadikan sebagai pedoman seleksi PPPK Guru 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara. 

Aturan seleksi sebagaimana diuraikan berdasar pada:

  • Undang - undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen     Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Peraturan MenpanRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan  Pegawai  Pemerintah  Dengan  Perjanjian Kerja Untuk Jabatan  Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022
  • Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Adapun pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara telah dibuka mulai 31 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 13 November 2022. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

  • Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
  • Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
  • Pelamar prioritas III, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
  • Pelamar prioritas IV, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek. 

Untuk pelamar prioritas keempat ini juga mencakup guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja kurang dari tiga tahun. Selanjutnya, berlaku pula untuk guru non ASN di sekolah swasta yang terdaftar di Dapodik. 

Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022

Seleksi pengadaan PPPK Guru 2022 dilaksanakan berdasarkan ketersediaan kuota penetapan kebutuhan. 

Dalam lembaran pengumuman Bupati Maluku Tenggara tentang Seleksi Pengadaan Calon PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2022, termuat rincian mekanisme tahapan seleksi tersebut. 

Disebutkan bahwa seleksi PPPK Guru 2022 dilaksanakan melalui dua tahap, yaitu seleksi admnistrasi dan kompetensi. 

Untuk seleksi adminstrasi, dijelaskan bahwa seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang disampaikan pelamar dengan persyaratan dan kualifikasi pelamaran. 

Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. 

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan secara resmi melalui website Portal SSCASN BKN RI, website Pemerintah Kabupaten  Maluku Tenggara, papan pengumuman atau LPP RRI Tual, media cetak atau media elektronik lainnya. 

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi," demikian bunyi poin ketentuan sebagaimana tercantum dalam lembaran pengumuman bupati tersebut.

Selanjutnya, ada dua mekanisme pada seleksi kompetensi, yaitu seleksi umum dan prioritas. 

Dijelaskan, seleksi umum berlaku untuk pelamar umum. Seleksi kompetensi untuk pelamar umum tenaga guru menggunakan sistem CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh BKN melalui panitia seleksi nasional. 

Kemudian, disebutkan seleksi kompetensi untuk pelamar umum meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultur dan wawancara. 

Sementara itu, tahapan seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas pertama atau P1 menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Adapun seleksi kompetensi bagi P1 dilakukan sebanyak dua seleksi, terdiri dari seleksi kompetensi I dan kompetensi II, dengan ketentuan bahwa:

  • Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi ll maka dinyatakan                  lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi. 
  • Apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu.

Sedangkan untuk pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III, disebutkan bahwa seleksi kompetensi dilakukan dengan menilai kesesuaian, meliputi;

  • Kualifikasi akademik
  • Kompetensi
  • Kinerja dan
  • Pemeriksaan latar belakang (background check).

"Penilaian kesesuaian ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," demikian bunyi poin 4 tahapan dan pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 pada pengumuman Bupati Maluku Tenggara. 

Lebih lanjut dijelaskan, pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertilikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Apabila tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

"Pemilihan sekolah sebagaimana  dimaksud merupakan keberminatan pelamar untuk memilih tempat bertugas apabila diterima sebagai PPPK," demikian bunyi poin 7 tahapan dan pelaksanaan seleksi pada pengumuman Bupati Maluku Tenggara.

Ditegaskan pula bahwa peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak untuk mengikuti kompetensi sesuai dengan lokasi tes yang ditentukan panitia seleksi instansi daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. 

Terakhir, untuk seleksi kompetensi calon PPPK Guru 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, berlokasi di SMP Karel Sadsuitubun Langgur, Jalan Soekarno-Hatta.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar