Sekretaris Daerah Malra A. Yani Rahawarin berfoto bersama para Mahasiswa KKN IAIN Ambon usai prosesi penerimaan, di Aula Kantor Bupati Malra, Senin (14/11/2022). Foto: Geraldo Leisubun, Maluku Post.
Penulis | Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINnews.com - Sejumlah Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melaksankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Ahmad Yani Rahawarin.
Adapun acara penerimaan mahasiswa KKN tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jalan Abraham Koedoeboen Langgur, Senin (14/11/2022).
Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan amanat Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. Diketahui, Bupati sendiri tak hadir lantaran sedang melaksanakan tugas kerja di luar daerah.
Sebagaimana amanat Bupati, Rahawarin mengatakan, pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksanaan KKN juga merupakan wujud dari transfer pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh oleh setiap mahasiswa dalam beberapa semester lalu, kedalam praktek penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
"Dalam berbagai perspektif, terkadang seperangkat pengetahuan teoritis yang diperoleh di bangku perguruan tinggi, tidak ditemui dalam praktek di lapangan. Begitupun sebaliknya," terang Sekda.
Bupati dalam amanatnya juga, kata Sekda menegaskan, KKN menjadi tantangan mahasiswa untuk secara proaktif mengkombinasikan pandangan teoritis dan fakta empirik, dimana keduanya saling melengkapi dan memboboti dalam khazanah keilmuan.
Bagi pemerintah daerah (Pemda), lanjut kata dia, pelaksanaan KKN memiliki manfaat yang sangat penting dan strategis dalam upaya mendorong akselerasi pembangunan yang saat ini terus digalakan.
Berbagai agenda dan kebijakan Pemda tidak akan mencapai hasil yang maksimal bilamana tidak dibarengi dengan kerjasama dan komitmen semua pihak termasuk kontribusi peserta KKN-KS IAIN Ambon.
Sekda mengungkapkan, permasalahan di Malra saat ini adalah tentang kemiskinan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, kesehatan serta infrastruktur dan konektivitas.
“Semoga berbagai program dan agenda kegiatan pada pelaksanaan KKN-KS IAIN dapat berkontribusi positif terhadap penyelesaian permasalahan dimaksud,” ujar Rahawarin sebagaimana amanat Bupati.
Diketahui, lokus dari pelaksanaan KKN-KS ini secara garis besarnya adalah masyarakat pada level Ohoi (Desa). Dalam konteks tata kelola pemerintahan pasca disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa/Ohoi di kabupaten Malra saat ini diberikan kewenangan yang besar untuk mengelola keuangannya sendiri.
Disatu sisi, kebijakan ini mendorong akselerasi pembangunan desa/ohoi yang akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Namun disisi lain, mengalami kendala pada kesiapan perangkat ohoi dalam melaksanakan pengelolaan dan mempertanggungjawabkannya sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan dan ketentuan yang berlaku.
Bupati berharap, disamping melaksanakan program dan agenda yang telah disiapkan, mahasiswa KKN-KS IAIN Ambon dapat berpartisipasi aktif guna melakukan pendampingan kepada perangkat ohoi, baik dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi keuangan desa sehingga program pembangunan ohoi dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
“Saya sanat mengharapkan selama KKN-KS berlangsung, rekan-rekan mahasiswa senantiasa menjaga kekompakan dan kerjasama yang baik. Dan yang paling utama, saudara-saudara dapat menempatkan diri sebagai agen pembaharu dan cendekiawan,” pungkas Bupati.