Marrin News

Ini Jadwal Seleksi dan Formasi PPPK Guru 2022 di Maluku Tenggara

Kantor Bupati Maluku Tenggara. Foto: istimewa

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Pemerintah secara resmi sudah membuka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru. 

Pendaftaran seleksi PPPK tersebut dimulai per 31 Oktober hingga 13 November 2022. Pemberkasan atau seleksi administrasi akan ditutup pada 15 November 2022. 

Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 bakal disampaikan oleh pemerintah pada 16-17 November 2022. Berikut urutan jadwal seleksi, 

  • Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi Prioritas I; 31 Oktober - 13 November 2022
  • Seleksi administrasi; 31 Oktober - 15 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum; 16 - 17 November 2022
  • Masa sanggah dan pengumuman pasca sanggah; 18 - 26 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27 - 18 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022
  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16 - 21 Januari 2023
  • Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023
  • Masa Sanggah dan pengumuman kelulusan pasca sanggah: 4 - 21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023

Formasi PPPK Guru

Berdasarkan keputusan MenPAN-RB Nomor 842 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, alokasi kebutuhan PPPK Guru tahun 2022 sebanyak 312 jabatan. 

Ketetapan tersebut diperkuat pula dengan lembaran pengumuman Bupati Maluku Tenggara Nomor 781/1381/2022/BKPSDM tertanggal 2 November 2022.

Berikut MARRINnews.com merangkum catatan formasi PPPK Guru 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara, 

  • Ahli Pertama, Guru Agama Islam: 24 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Agama Katolik: 21 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Agama Kristen: 9 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Bahasa Indonesia: 19 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Bahasa Inggris: 18 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Bimbingan Konseling: 13 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru IPA: 11 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru IPS: 2 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Kelas: 83 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Matematika: 8 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Penjasorkes: 44 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru PPKN: 15 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 7 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru Seni Budaya: 12 jabatan
  • Ahli Pertama, Guru TIK: 26 jabatan. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar