Marrin News

Bupati Serahkan Bantuan Tunai Kemenaker RI untuk 2.184 Peserta BPJS di Malra

Bupati Malra M. Thaher Hanubun menyerahkan secara simbolis bantuan tunai dari Kemenaker RI kepada perwakilan penerima bantuan, di Aula Kantor Bupati Malra, Selasa (8/11/2022). Foto: Diskominfo Malra. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyerahkan secara simbolis bantuan tunai kepada 2.184 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan di daerah Maluku Tenggara (Malra). 

Penyerahan bantuan tunai yang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut dilakukan di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (8/11/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Thaher menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh (BSU). 

Bantuan itu, lanjut kata Thaher, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai akibat pandemi Covid-19. 

Selain juga dapat mempertahankan daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan mahan bakar minyak (BBM) dan untuk menekan laju inflasi daerah. 

"Bantuan ini kiranya bisa meningkatkan daya beli dan kesejahetaraan masyarakat khususnya di Maluku Tenggara, karena ikut mendukung sektor usaha masyarakat lainnya," imbuhnya. 

Ia menyebut, data jumlah penerima bantuan secara Nasional dan Maluku Tenggara akan dilakukan proses screening atau uji data yang sesuai kriteria atau ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Seiring itu, menurut Bupati, BPJS mampu mengolah data dengan baik sehingga dipilih sebagai sumber data. Pengelolaan data penerima bantuan oleh BPJS paling akurat dan lengkap sehingga sangat akuntable dan valid untuk digunakan.

“Atas nama masyarakat penerima dan Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas kerja sama sehingga bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya baik peserta dari Pegawai Non ASN, Perangkat Ohoi/Desa, Usaha Mikro dan Menengah,” tandas Bupati Thaher. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar