Foto: istimewa |
Penulis | Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thahar Hanubun kembali menyoroti keberadaan dan penamaan instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga kantor-kantor milik pemerintah di wilayah setempat.
Bupati mengatakan, hingga kini instansi vertikal maupun BUMN di wilayah Maluku Tenggara belum memakai nama Langgur dibelakang identitas instansi tersebut. Padahal perubahan nama Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara, 'Tual menjadi Langgur' sudah dilakukan sejak 11 tahun silam.
Diketahui, sejumlah kantor instansi vertikal dan BUMN yang berlokasi di Kabupaten Maluku Tenggara, masih identik menggunakan nama "Tual" seperti Kantor PT. PLN (Persero) UP3 Tual beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Ohoijang-Maluku Tenggara, Kantor PT. Pos Tual beralamat di Jalan Pahlawan Revolusi no.17 Ohoijang-Maluku Tenggara dan Perum Bulog Tual beralamat di kelurahan Ohoijang-Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara.
Bupati lantas meminta pihak instansi vertikal dan BUMN dimaksud untuk segera melakukan perubahan nama sesuai lokasi keberadaan gedung atau kantor.
"Instansi-instansi vertikal, BUMN dan kantor-kantor milik pemerintah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, namun tidak memakai nama Langgur, ini untuk menjadi perhatian supaya segera mengurus perubahan nama," tegas Bupati Thaher dalam sambutannya pada sidang paripurna istimewa HUT ke-11 Kota Langgur, di Gedung DPRD Maluku Tenggara, Senin (10/10/2022).
Bupati menekankan, penamaan gedung yang berlokasi di area Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara wajib menggunakan nama "Langgur". Oleh karena, Langgur adalah Ibukota Bumi Larvul Ngabal, julukan Kabupaten Maluku Tenggara.
"Perubahan Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara 'Langgur' sudah 11 tahun, namun penggunaan nama Langgur belum popular. Bahkan di kantor-kantor pemerintah hal ini tidak ditanggapi secara serius," ujar Thaher.
Lanjut menurut Bupati, dirinya sudah menyurati pihak instansi vertikal maupun BUMN dan kantor-kantor pemerintah di wilayah Maluku Tenggara soal penamaan 'Langgur', sejak 2019.
Bupati pun memastikan akan ada konsekuensi yang harus diterima pihak-pihak terkait, apabila tidak menindaklanjuti rekomendasi dalam surat tersebut.
"Ke depan, jika hal ini tidak ditindaklanjuti, tentu akan ada konsekuensi yang diterima," ujar Thaher.
"Saya harap, hal ini jangan dianggap sepele, karena nama Langgur adalah indentitas. Langgur sebagai ibukota adalah kebanggaan Maluku Tenggara. Hal ini harus tertanam dalam diri setiap kita," tandas Bupati Thaher.