Marrin News

Pemkab dan DPRD Malra Tetapkan APBD-P 2022, Berikut Rinciannya

Paripurna DPRD bersama Pemkab Maluku Tenggara soal APBD Perubahan 2022. Foto: Istimewa

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama DPRD Maluku Tenggara telah menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 dilakukan dalam Paripurna, di Gedung DPRD Maluku Tenggara, Sabtu (29/10/2022) malam. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Alberth Efruan. 

Anggaran perubahan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) itu disetujui mencakup pendapatan daerah sebesar Rp932.544.177.414 dan belanja daerah Rp1.028.981.725.419

Kemudian untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan sebesar Rp119.437.548.005 dan pengeluaran sebesar Rp23.000.000.000. APBD Perubahan 2022 diproyeksikan terjadi defisit Rp96.437.548.005.

Meski demikian, Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam sambutannya yang disampaikan Wabup Petrus Beruatwarin mengklaim bahwa defisit tersebut dapat ditutupi dengan surplus dari komponen pembiayaan daerah sebesar Rp96.437.548.005.

"Pembiayaan netto atau surplus ini dipergunakan untuk menutup defisit anggaran yang ada. Sehingga APBD Perubahan 2022 dirancang berimbang atau nihil," kata Bupati. 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan urgensi perubahan APBD 2022 merupakan kebutuhan penting dan mendesak. Ia pun menyebut tiga kriteria mendasar dilakukannya perubahan anggaran tersebut. 

Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, diantaranya target-target pendapatan hingga belanja yang harus mengalami penyesuaian. 

Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, baik menurut sifat sesuai kebutuhan maupun tuntutan perundang-undangan.

Ketiga, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan. 

"Berbagai penyesuaian telah dibahas dan terakhir pada pembahasan Ranperda Perubahan, masih terdapat juga penyesuaian-penyesuaian-penyesuaian," terang Thaher. 

Bupati mengaku masih banyak kebutuhan yang belum dapat dipenuhi dalam APBD Perubahan 2022. Termasuk ada kebijakan tertentu terpaksa harus dirasionalisasi. 

"Kebijakan yang diambil semata-mata untuk menjawab kebutuhan yang benar-benar prioritas, penting dan mendesak, serta menurut sifatnya tidak dapat ditunda," pungkas Bupati.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar