Marrin News

Lagi, DKP Malra Berikan 63 Unit Bantuan Sarana Perikanan Tangkap dan Budidaya

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyerahkan secara simbolis paket bantuan sarana perikanan tangkap dan budidaya rumput laut kepada perwakilan KUB dan Pokdakan, di Aula Kantor Bupati Malra, Rabu (12/10/2022). Foto: Reinhard Januari, Diskominfo Malra. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Tenggara kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa 63 unit sarana penangkapan ikan dan budidaya rumput laut kepada sejumlah kelompok nelayan dan pembudidaya di daerah setempat. 

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jalan Abraham Koedoeboen Langgur, Rabu (12/10/2022) pagi. Turut pula Kepala DKP Nico Ubro dan Asisten Administrasi Umum Martinus Mon. 

"Pemberian sarana pemberdayaan ini merupakan wujud nyata kesungguhan dan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan, guna menjawab visi dan misi yang termuat dalam RPJMD. Juga sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan ekonomi masyarakat untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," kata Bupati Thaher dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan tersebut. 

Bupati lanjut menyebut, paket bantuan pemberdayaan tersebut meliputi 36 unit sarana penangkapan ikan dan 27 unit sarana budidaya rumput laut. Bantuan bersumber dari Dana Aloksi Khusus (DAK) bidang perikanan. 

Bupati menjelaskan, alokasi DAK 2022 diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional melalui kebijak DAK berbasis tematik, yakni pengembangan food estate dan sentra produksi pangan

"Untuk itu, Pemkab Malra mengarahkan DAK 2022 untuk pemulihan dan penguatan ekonomi daerah guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing daerah dengan memfasilitasi penguatan usaha, melalui bantuan sarana pemberdayaan," imbuhnya. 

Capaian Empat Tahun

Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Tenggara mencatat, di era kepemimpinan Bupati M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarian, Pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan sarana perikanan tangkap dan budidaya sebanyak 346 unit.B

Bantuan yang telah diberikan tersebut meliputi 220 unit penangkapan ikan kepada 220 KUB nelayan tangkap dan 126 unit sarana budidaya rumput laut kepada 126 Pokdakan. 

"Sejak terpilihnya kami selaku Bupati dan Wakil Bupati, maka mulai tahun 2018 hingga 2021, Pemerintah daerah intens memberikan sarana bantuan, baik kepada nelayan maupun pembudidaya berupa penguatan modal dan aset usaha dalam wujud sarana tangkap dan sarana budidaya," kata Bupati Thaher Hanubun. 

Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi penguatan usaha berupa kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM. Termasuk perlindungan terhadap nelayan dan pembudidaya berupa Kartu Usaha Pelaku Perikanan (KUSUKA).

"Serta infsrastruktur berupa jalan produksi," rinci Thaher. 

Bupati berharap para penerima bantuan dapat memaksimalkan sarana yang diberikan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. 

"Hal itu agar bisa meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budidaya, meningkatkan  pendapatan dan kesejahteraan. Juga menjadikan Maluku Tenggara sebagai sentra penghasil ikan dan rumput laut terbesar di Maluku," pungkas Thaher

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar