Marrin News

Fokus Rekrutmen PPPK Guru di Malra, Pelamar Prioritas atau Umum? Berikut Ketentuannya

Tangkapan layar laman PPPK 2022 (gurupppk.kemdikbud.go.id) 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 bakal segera dibuka. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pun telah menetapkan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 682 formasi. 

Sesuai data pemerintah, kebutuhan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terinci 312 formasi PPPK Guru, 146 PPPK tenaga kesehatan dan 224 PPPK  tenaga teknis. Jumlah itu merupakan total formasi dari penetapan kebutuhan untuk Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sejumlah 682 formasi. 

"Alokasi formasi ASN 2022 untuk Maluku Tenggara disetujui atau ditetapkan melalui SK Menpan RB nomor 842 tahun 2022," sebut Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam keterangan pers yang diterima MARRINnews.com di Langgur, Senin (10/10/2022) malam. 

Pemerintah saat ini memprioritaskan penataan tenaga non-ASN. Penetapan kebutuhan ASN pada 2022 pun menjadi komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. 

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” kata Menteri PANRB Abdullah Aswar Anas, melansir tempo.co.

Seiring komitmen pemerintah tersebut, Bupati Malra M. Thaher Hanubun menyatakan, khusus pengadaan PPPK Guru di Maluku Tenggara akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar prioritas, dengan jumlah formasi sebanyak 188 formasi. 

Adapun ketegori pelamar prioritas I menyasar empat orang THK-II yang memenuhi passing grade seleksi PPPK Guru tahun 2021. Prioritas serupa berlaku juga untuk tujuh orang guru non-ASN dan tiga orang guru swasta yang memenuhi passing grade PPPK Guru pada tahun 2021.

Sementara prioritas II berlaku untuk empat orang THK-II. Sedangkan pelamar prioritas III diperuntukan bagi Guru non-ASN di sekolah negeri, terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal tiga tahun. Pengadaan prioritas untuk kategori ini sebanyak 100 formasi. 

Bupati Thaher menyebut hal khusus bagi pelamar prioritas I-III adalah tidak lagi mengikuti seleksi melalui tes CAT UNBK. Tetapi hanya melalui mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi empat dimensi, yakni kualifikasi akademik/sertifikat pendidik, komptensi teknis, kinerja, pemeriksaan latar belakang serta seleksi wawancara. 

"Apabila masih tersedia sisa formasi, setelah pengisian oleh pelamar prioritas, maka akan diisi oleh pelamar umum," jelas Thaher.

Bupati merinci ketentuan untuk pelamar umum PPPK Guru terdiri dari guru honorer di sekolah negeri-terdaftar di Dapodik minimal tiga tahun, lulusan PPG-terdaftar di Dapodik dan guru honorer di sekolah swasta-terdaftar di Dapodik. 

Ketentuan lainnya, lanjut menurut Bupati bahwa pelamar umum akan mengikuti seleksi CAT UNBK. 

"Ini adalah kesempatan yang luas bagi seluruh rekan-rekan guru, baik yang saat ini honor di sekolah negeri maupun swasta. Kita berharap tahun 2022 ini kebutuhan tenaga guru di sekolah-sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara dapat terpenuhi," ujar Thaher. 

Sebagaimana diketahui, dari total kebutuhan 312 PPPK Guru di Maluku Tenggara, 118 formasi sudah tersedia untuk kategori pelamar prioritas. Sementara 194 formasi untuk kategori pelamar umum. 

Bupati menekankan, sudah ada petunjuk teknis tentang rekrutmen PPPK Guru sebagaimana tercantum dalam Permenpan RB nomor 20 tahun 2022 dan Permendikbud nomor 349/P/2022. 

Oleh karenanya, ia meminta BKPSDM dan Dinas Pendidikan Maluku Tenggara menelaah dan melaksanakan secara baik petunjuk teknis tersebut. 

Sementara untuk para pelamar PPPK Guru yang terdata di Dapodik, Bupati meminta agar dapat mengikuti tahapan rekrutmen dengan baik. Sebab, kata dia, menurut rencana pembukaan pendaftaran akan segera dilakukan melalui aplikasi SSCASN BKN RI. 

"Saatnya nanti bilamana diumumkan, agar mengikutinya dan pelajari seluruh tahapan tes dengan baik. Jangan ada lagi alasan tidak tahu atau belum dengar dan sebagainya," tegas Thaher.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar