Marrin News

Tokoh Adat Papua : Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat

Marrin News
Tokoh Adat Sentani Jayapura Yanto Eluay


JAYAPURA, MARRINnews.com.- Pasca Lukas Enembe mangkir kedua kalinya dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Senin (26/09/2022) terpantau situasi diwilayah Kota dan Kabupaten Jayapura berangsur kondusif, Terlihat aktivitas masyarakat tampak kembali normal.

Meski begitu, di balik situasi yang tampak tenang ini masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan hal tersebut dikatakan Yanto Eluay salah satu Tokoh Adat dari Sentani, Jayapura.

“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa [oleh KPK], dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, usai acara pelantikan Badan Pengurus Presidium Pemuda Adat Tabi, di Sentani, Selasa (27/9/2022) oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano selaku Ketua Majelis Pertimbangan Presidium Pemuda Adat Tabi.

Jika hal itu terjadi sambungnya, selain akan merugikan masyarakat adat, juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melakksanakan kewajiban adat.

“Jika terjadi korban, apalagi korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” Tegas putera kandung Theys Eluay yang juga adalah Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi.

Guna menghindari kondisi chaos nantinya, Yanto menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.

“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.

Kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

“Agar jangan lagi ada yang memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi sehingga membuat pro dan kontra didalam masyarakat,”tutup Yanto [*]

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar