Reporter: Gerry
Ngamel
JAKARTA, MARRINnews.com - Presiden Joko Widodo
menegaskan, pemerintah tidak menghapus dan mengalihkan golongan pelanggan
listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Presiden berharap masyarakat tidak
perlu merasa resah akan hal tersebut.
“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak
ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” jelas Jokowi kepada awak
media di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022) sebagaimana siaran
Biro Pers Sekretariat Presiden.
Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah tidak pernah
berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi
pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.
“Jangan sampai nanti yang dibawah resah gara-gara statement mengenai
itu,” sambung Presiden.
Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian
tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan
3.500 VA ke atas.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No.
T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga
Listrik (periode Juli–September 2022).
Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah
tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami
perubahan tarif.
Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna
mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada
masyarakat yang berhak.