Marrin News

Wali Kota Adam Kukuhkan 33 Anggota Paskibra Tual

Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengukuhkan 33 Paskibara Tual, Selasa (15/8/2022). Foto: MP

Penulis| Editor: Redaksi

TUAL, MARRINnews.com - Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengukuhkan 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Wali Kota Tual, Selasa (15/8/2022). Acara dihadiri oleh Wakil Wali Kota Usman Tamnge, Forkopimda Kota Tual dan Sekda setempat.

Turut pula orang tua dari masing-masing Anggota Paskibra Kota Tual serta para Pimpinan OPD.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Ikrar Pemuda Indonesia.

Anggota Paskibra yang dikukuhkan tersebut merupakan siswa-siswi SMA/SMK/MA Kota Tual yang terpilih melalui seleksi

Wali Kota Rahayaan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Anggota Paskibra yang akan menunaikan tugasnya pada upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022.

“Saya sampaikan selamat atas terpilihnya adik-adik sebagai anggota Paskibra Kota Tual 2022. Saya sangat yakini, saudara-saudara memiliki keistimewaan dan kelebihan secara selektif, sehingga saudara terpilih dari masing-masing sekolah yang adik-adik wakilkan,” kata Rahayaan.

Keistimewaan itu bukan hanya ada pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, namun Anggota Paskibra Kota Tual Tahun 2022 ini bisa menjadi contoh yang baik bagi sekolah asal masing-masing.

“Saya berharap adik-adik menjadi ujung tombak untuk menjaga dan memelihara kesatuan bangsa, dan juga perhatikanlah kebersamaan dan persaudaraan selama kalian digembleng oleh pembina dan pelatih,” tandas Wali Kota.

Menurutnya, banyak pengalaman dan ilmu yang didapatkan anggota Paskibra Kota Tual ini. “ini tidak hanya berakhir pada 17 Agustus nanti, tapi lebih dari itu dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama mengenai kedisplinan,” pungkas Wali Kota.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar